Kawan Pencuri Spesialis BTS Ditangkap dan Dikeler ke Polres Boyolali

Para pencuri spesialis BTS diamankan di Polres Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Polres Boyolali dan Polsek Mojosonggo berhasil meringkus empat tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curhat). Para tersangka melancarkan aksinya pada Kamis 10 Oktober 2019 di wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro diwakili Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno mengatakan, identitas para pelaku curat BTS yakni, Agnes Henky Setiawan (39), warga Jalan Pendowo Timur Pucang, Kelurahan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian Adi Riyanto (25), warga Kampung Mekar Bakti, Kelurahan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung; Yogi Utomo (37), warga Gang Langgar RT 03/10, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Djati, Jakarta Timur; dan Dedi Apriyanto (38), warga Perum Griya Parahita, Kampung Cikuda, Kelurahan Kadusirung, Kecamatan Cisauk Serpong, Kabupaten Tangerang Selatan.

Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat pada waktu terjadi pencurian tersebut. Ada warga yang mengetahui nomer kendaraan yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan pencurian.
“Berbekal informasi ini jajaran Polsek melibatkan Tim Reskrim dan Tim Intel kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil meringkus satu tersangka pemilik kendaraan yang digunakan yaitu saudara Agnes Henky di daerah Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta,” terangnya.

Dari keterangan satu tersangka ini terungkap bahwa mereka melakukan berempat. Tiga tersangka berada di daerah Semarang. Dan dari hasil pengembangan terhadap tersangka Agnes Hengky maka ketiga tersangka yang lainnya keberadaannya di wilayah Semarang berhasil ditangkap.

Kasubag Humas AKP Eddy Lillah menambahkan, mereka para pelaku ini adalah komplotan spesialis pencuri BTS. Hal ini dari hasil pemeriksaan para pelaku diketahui telah melakukan perbuatan pencurian BTS telekomunikasi di wilayah Boyolali lima tempat.

Yakni di Mojosongo satu kali, Ampel dua kali dan Banyudono dua kali. Belum di beberapa daerah luar Kabupaten Boyolali yang tidak ingat tempatnya.

“Para tersangka ini mengaku ada sekitar 34 buah BTS telekomunikasi yang telah berhasil dicuri. Dan untuk hasil kejahatannya dijual kiloan seharga Rp 13.000,- per kilogram di tempat penampungan rongsok,” jelasnya.