OPERASI ZEBRA 2019: Satlantas Polres Boyollai 60 Unit Motor Dicurigai Hasil Kejahatan

Sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Boyolali selama Operasi Zebra 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Satlantas Polres Boyolali menggelar Operasi Zebra 2019 sejak 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019. Sedikitnya 60 unit sepeda motor yang dicurigai sebagai barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan. Polisi juga telah menilang sekitar 3.500 pelanggar lalu lintas.

“Barang bukti berupa motor tersebut diamankan, karena si pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang digunakan saat terjaring Razia,” ungkap Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari, Selasa(5/11/2019).

Dijelaskan tindakan penyitaan sepeda motor sebagai barang bukti itu harus dilakukan jika pengendara tak bisa menunjukkan surat kendaraanya. Itu penting untuk menyelidiki kendaraan tersebut. Apakah merupakan hasil kejahatan atau bodong.

“Karena memang, polisi tak bisa percara begitu saja, tanpa adanya dokumen pendukung bahwa kendaraan tersebut benar-benar resmi. Otamatis kendaraan akan ditarik (Ke Mako),” ujarnya.

Kendati langsung diamankan di Mako Satlantas, pemilik bisa melakukan penukaran barang bukti motor tersebut dengan surat-surat kendaraanya yang akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Dengan begitu, kendaraan bisa diambil, namun tetap proses hukum pelanggaran lalu lintas tetap diproses.

“Pelanggar tetap disidang (di PN Boyolali),” katanya.

Kesatlantas menambahkan selama operasi Zebra ini, sedikitnya ada 3500 pengendara ditindak. Semua pengendara yang tak tertib dalam berlalu lintas itu diganjar sanksi tilang. Selain mengamankan sepeda motor itu sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan 2600 STNK.

Jumlah pelanggaran sebanyak itu, kata Dwi, jika dibandingkan operasi Zebra tahun lalu, masih mengalami penurunan. Begitu juga dengan jumlah kecelakaannya, juga mengalami penurunan dari 35 Kasus kecelakaan, dalam Operasi Zebra tahun ini, hanya 24 kasus dan tak ada korban jiwanya.

“Kalau tahun lalu pada operasi zebra yang sama ada jumlah pelanggaran mencapai 4.378 pengendara. Tahun ini turun menjadi 3500an pelanggar,” pungkasnya.