FOKUS JATENG-JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Inspektorat berharap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Indikator dari usaha pencegahan korupsi dilihat melalui capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diraih pemerintah daerah atau lembaga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korwil V KPK, Kunto Ariawan dalam acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 yang mengambil tenpat di ruang Sasono Suko Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Selasa (12/11/2019).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang sampai saat ini meraih skor MCP 95% dinyatakan sebagai pemerintah daerah dengan skor tertinggi di Indonesia diharapkan dapat diikuti Pemkab/Kota lain.
Kegiatan yang diikuti 35 Pemkab/Kota se-Jawa Tengah selama tiga hari hingga Kamis (14/11/2019) diselenggarakan dalam rangka meningkatkan skor MCP yang secara rata-rata di Jawa Tengah baru mencapai 63%.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan skor Jateng rata-rata 63 %, sementara di tingkat nasional baru 52-53%. Sedangkan Boyolali sendiri sudah mencapai 95%,” terang Kunto.
Dalam bentuk desk, rapat koordinasi dilakukan untuk mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan masing-masing daerah. Disampaikan Kunto bahwa MCP menjadi tolok ukur pencegahan korupsi.
“Skor MCP cerminan dalam upaya pencegahan yang dilakukan Pemda. MCP indikator ada delapan area diantaranya prencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan Dana Desa, kapabilitas APIP dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Dengan adanya perbaikan pemenuhan kriteria delapan kriteria diharapkan ada inisiatif pencegahan dari Pemda bisa meningkatkan skor agar semakin tinggi.
“Skor makin tinggi berarti ada komitmen Pemda semakin baik dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Kunto.
Sementara Kasubbag Administrasi dan Umum Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Yusdi Noviadi menegaskan kegiatan ini sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi di Jawa Tengah.
“Substansinya adalah menindaklanjuti misi Gubernur Jawa Tengah kami ingin meningkatkan percepatan reformasi birokrasi tidak hanya untuk pemerintah Provinsi tapi juga untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Kami berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dengan rencana koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi bagi Pemprov Jateng dan juga 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah,” terang Yusdi.
Selain diskusi dan evaluasi, pada kesempatan tersebut diceritakan upaya dan strategi pencegahan korupsi di Kabupaten Boyolali yang disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono.
Disampaikan bahwa berbagai langkah ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali salah satunya dengan melakukan efisiensi dan penyesuaian program dan kegiatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, Pemkab Boyolali juga telah melakukan penghematan yang dicapai dari berbagai sektor yang melakukan efisiensi berbagai belanja. Diantaranya belanja pegawai pada Belanja Barang/Jasa dan belanja modal, perjalanan dinas dalam daerah, program layanan perkantoran pada OPD non kecamatan serta upah pungut pemungutan pajak.
Selain itu penerapan sistem pembayaran non tunai atau non cash transaction (NCT) diyakini juga mampu menekan tindak korupsi dalam mengelola Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bahkan penerapan NCT juga menyasar hingga tingkat desa atau APBDes.