FOKUS JATENG-BOYOLALI-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, mencatat terdapat ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Boyolali tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi. Sesuai data di BKP2D, hingga malam penutupan terdapat 14.248 jumlah pelamar yang mendaftar rekruitmen calon aparatur sipil negara (CASN) Boyolali.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.566 berkas pelamar telah lulus verifikasi dan 564 berkas pelamar CASN tidak lolos verifikasi. Selain itu ada sebanyak 4.999 yang belum melakukan verifikasi dan 199 pendaftar yang belum menyelesaikan verifikasi.
“Hasilnya sebanyak 564 pelamar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Agus Santosa, Jumat (29/11/2019) dikantornya.
Ratusan pelamar CPNS yang tereliminasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu dikarenakan berbagai alasan, menurut Agus diantaranya tidak sesuai usia, tidak menyertakan ijazah atau kartu tanda penduduk (KTP). Bahkan sebagian karena ijazah yang dikirimkan untuk melamar CASN 2019 tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan, hingga nilai IPK di bawah standar yang ditentukan.
“Para pelamar CASN harusnya menyertakan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dijelaskan, hingga saat ini pihak BKP2D Boyolali masih menyelesaikan berkas administrasi pada pelamar. Hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan di awal bulan Desember 2019 mendatang. “Kami saat ini masih menyelesaikan verifikasi berkas administrasi pendaftar, pengumumannya sekitar pekan pertama bulan Desember 2019,” kata dia.
Tahapan tes CASN selanjutnya bagi yang lolos administrasi, kata Agus, adalah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada waktu yang sudah ditentukan. Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar [SKD] dan Seleksi Kompetensi Bidang [SKB] akan disampaikan melalui situs resmi website Pemkab Boyolali.
“Untuk mengetahui informasi terbaru, para pelamar CASN hendaknya memantau website Pemkab Boyolali, melalui laman http://boyolali.go.id, http://bkp2d. boyolali.go.id dan http://sscans. bkn.go.id.,”pungkasnya.