FOKUS JATENG-BOYOLALI-Belasan pasangan mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pemerintah Kabupaten Boyolali. Selasa (2/12/2019). Sebagian pasangan ini telah hidup bersama bertahun tahun tanpa memiliki bukti tertulis atau surat nikah.
Sebanyak 15 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah ini berlangsung di ruang Cempaka Setda Boyolali dipimpin langsung Kepala Pengadilan Agama Boyolali, Asep Moh Ali Nurdin.
Sebagian dari pasangan ini sudah hidup bersama selama bertahun-tahun. Ada juga yang menikah secara agama atau adat tetapi belum mencatatkan pernikahan mereka di pencatatan sipil karena keterbatasan biaya.
Menurut Kabag Hukum Setda Boyolali, Agnes Sri Sukartiningsih, sudah menjadi kewajiban Pemerintah melayani masyarakat dalam memenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen kependudukan, karena kalau tidak ada buku nikah maka akan sulit menerbitkan akta kelahiran anak, kartu identitas anak dan administrasi lainnya yang memerlukan buku nikah.
“Makanya ini sangat penting sekali,” katanya.
Disebutkan kelima belas pasangan yang mengikuti sidang isbat tersebut berasal dari seluruh wilayah Boyolali. “Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT KORPRI 2019 tingkat Kabupaten Boyolali,” katanya saat ditemui wartawan usai sidang isbat.
Adapun usia pasangan yang mengikuti sidang isbat tersebut bervariasi. Paling muda berusia 20 tahun dan paling tua usia 52 tahun. Bahkan, ada pula pasangan sudah memiliki beberapa cucu dan tetap mengikuti acara hingga usai.
Dijelaskan, syarat untuk mengikuti sidang isbat adalah, pasangan tersebut sudah menikah secara resmi. Hanya saja, mereka tidak memiliki bukti tertulis atau buku nikah. Pasangan tersebut juga berasal dari keluarga tidak mampu.
“Pasangan yang mengikuti sidang isbat sudah melalui pengecekan menyeluruh dari Pengadilan Agama.”
Salah satu pasangan, Sunardi dan Tumini asal Desa Tarubatang, Selo mengaku senang bisa mengikuti sidang isbat tersebut.
“Ya, senang karena pernikahan kami ki diakui oleh negara. Kami memang sudanh menikah sesuai agama, namun belum memiliki bukti otentik atau buku nikah,”pungkasnya.