ZONA INTEGRITAS: DPMPTSP Boyolali Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Kepala DPMPTSP Boyolali menerima penghargaan WBK dari Menteri Dalam Negeri. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boyolali berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada ajang penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019. Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Atas penghargaan tersebut, Kepala DPMPTSP Boyolali, EL Rusdijanti , menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini makin istimewa setelah November lalu DPMPTSP juga meraih penghargaan sebagai role model pelayanan publik dengan nilai sangat baik.

Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM itu diserahkan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin melalui Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada EL Rusdijanti di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019)lalu. “Ya untuk kami, itu penghargaan luar biasa dan bergengsi, lha yang menilai itu adalah Kemen PAN & RB, KPK, OMBUDSMAN & BPS.

Karena ada penilaian diam diam juga kepada para investor yang kami layani,” kata EL Rusdijanti, Jumat (12/12/2019).
Menurutnya, prestasi tersebut luar biasa, karena tidak banyak lembaga yang mendapatkannya. Bahkan, di tingkat Jawa Tengah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) hanya tiga OPD yang menerima, salah satunya adalah DPMPTSP Boyolali.

Adapun WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.

“Yaitu, komitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, murah, ramah, transparan, akuntabel dan penuh integritas.”

Mengenai perolehan penghargaan tersebut, terdapat beberapa tahapan dalam pembangunan zona integritas (ZI), yaitu pencanangan ZI pada unit kerja, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional, kemudian penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM, serta penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.

Ditambahkan, penghargaan WBK melengkapi capaian penghragaan sbagai role model penyelenggara pelayanan publik yang diterimanya. “Hal ini diakui berkat komitmen bersama jajaran pimpinan hingga staf terbawah,” katanya.

Berdasarkan prinsip itu pula, maka pengusaha mendapatkan kemudahan mengurus perizinan di Boyolali. “Jika persyaratan lengkap, maka maksimal dalam waktu lima hari kerja, maka pelayanan dapat diselesaikan.”

Disinggung tentang nilai atau perkembangan investasi yang masuk Boyolali tahun 2019, pihaknya mengaku optimis bakal terealisasi sesuai target sebesar 1,3 triliun. Tercatat hingga akhir September 2019, nilainya tercatat sebesar Rp 1,224 triliun.

“Dengan jumlah total sebanyak 1.697 proyek dan tenaga kerja sebanyak 15.063 orang. Kami optimis target bisa tercapai hingga akhir tahun ini,” pungkasnya.