FOKUS JATENG-BOYOLALI-Bupati Boyolali, Seno Samodro memberikan penghargaan kepada 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali. Penghargaan Gelar Pengawasan Daerah 2019 diberikan atas kontribusinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selasa (17/12/2019) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.
Bupati Boyolali, Seno Samodro mengatakan, pengharagaan ini diberikan untuk aparatur yang berprestasi, seperti di bidang penganggaran. Terutama bagi PNS penerima penghargaan, ini akan sangat berarti di masa depan, sebab menjadi pertimbangan dalam jenjang karier mereka.
“Pada Tahun 2019 Boyolali berhasil meloloskan 1 OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional,” kata Seno.
Adapun penerima penghargaan tersebut diantaranya meliputi kategori obyek pemeriksaan dengan tindak lanjut tercepat dan lengkap tahun 2019 diberikan kepada Desa Rembun Kec Nogosari dan Lurah Siswodipuran Boyolali Kota.
Penerima penghargaan Pelapor LHKPN Legislatif Tercepat dan Lengkap Tahun 2019 (Laporan Periodik 2018) yaitu Joko Maryanto anggota FPDIP DPRD Boyolali sedangkan dari eksekutif adalah Asisten Ekonomi Pembangunan Setda, Widodo.
OPD dengan Prestasi Nasional TerbaikTahun 2019 diberikan kepada DPMPTSP hingga hingga Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, yang instansinya memperoleh penghargaan sebagai instansi dengan pengelolaan DPRD terbaik 2019 tingkat nasional.
Disisi lain, Pemkab Boyolali juga sudah melakukan registrasi dan inventarisasi aset desa, sehingga kebijakan dan pengelolaan anggaran bisa lebih mudah diawasi untuk mencegah penyimpangan.
Seno menyatakan pihaknya sudah melakukan registrasi dan inventarisasi aset desa sebanyak 80 persen, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun. Tindakan dan kebijakan ini mungkin menjadi yang pertama di Indonesia dalam rangka pengawasan anggaran di desa. Untuk tahun depan, lanjutnya, pengawasan dan audit anggaran di desa akan dilakukan oleh inspektorar dan akuntan publik.
“Aset desa sudah terdata, sehingga nanti akan lebih akan lebih mudah diaudit dan diawasi. Sejak tahun ini, penggunaan Dana Desa di Boyolali juga sudah non-cash untuk menghindari penyimpangan karena harus tertib administrasi,”katanya.
Berdasar dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Boyolali telah diinformasikan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut aAas Pemeriksaan BPK tahun 2019, dengan prosentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 98,97 persen. Sementara dari hasil pemeriksaan inspektorat Jateng, Pemkab Boyolali Meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan penyelesaian TLHP APIP provinsi jateng, enam tahun berturut-turut.
Inspektur Inspektorat Daerah Boyolali, Insan Adi Asmono mengatakan, dari pengawasan ini, pihaknya mengukur seberapa jauh tindak lanjut dari temuan hasil laporan dan rekomendasi di bidang penganggaran.
“Dulu program untuk mendorong percepatan tindak lanjut. Kalau sekarang sudah untuk mendorong integritas dan inovasi,” pungkasnya.