Forkopimda Boyolali Cek Pengamanan dan Pelayanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Petugas mengecek gereja dengan anjing pelacak. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Menjelang perayaan Natal, petugas gabunghan TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Boyolali mulai mengamankan sejumlah gereja maupun tempat-tempat keramaian.

Selain, menggunakan detektor untuk mengantisipasi kemungkinan adanya teror, untuk setirilisasi Polisi juga melibatkan anjing pelacak. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan bagi umat kristiani saat menjalankan ibadah natal. Salah satunya Gereja Katolik Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria, di jalan Merbabu.

Menurut Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, di wilayah Boyolali terdapat 174 gereja. pihaknya, siap memberikan pengamanan disetiap gereja dalam melaksanakan ibadah natal 2019 yang akan berlangsung mulai tanggal 24 desember mendatang. Sebelum peribadatan dimulai, polisi akan melakukan pemeriksaan dan sterilisasi,

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga suasana kondusif. Kerukunan dan kekeluargaan antar umat beragama di Boyolali ini sangat baik,” katanya.

Dijelaskan, Polres Boyolali juga mendirikan lima posko terpadu di jalur utama Solo Semarang, dan satu posko terpadu di ruas tol Kartasura Salatiga. Untuk menjaga suasana kodusif Polres Boyolali mengerahkan ratusan personilnya untuk mengamankan ibadah natal.

“Pengamanan selain difokuskan pada gereja juga di lokasi-lokasi keramaian,” ungkap Kapolres.

Selain itu petugas juga diupayakan dilengkapi dengan detektor. Antisipasi ini dilakukan
jika ada barang yang mencurigakan yang dibawa masuk ke gereja. “Perlu diwaspadai untuk barang-barang yang mencurigakan, misalkan kardus, kita kan tidak tahu isinya itu apa,” ujarnya.

Dia menambahkan, antisipasi kerawanan natal dan tahun baru, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan lintas sektoral. Selain dengan instansi terkait, pihaknya juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama. Upaya ini dilakukan supaya kondisi Boyolali tetap kondusif dan aman.

Diakuinya, kewaspadaan tetap dilakukan di seluruh wilayah hukum Boyolali, hal ini mengingat semua daerah dianggap sebagai wilayah rawan. Terkait ini setiap kegiatan masyarakat akan mendapat perhatian dari kepolisian.