FOKUS JATENG-BOYOLALI-Karena hal sepele, rencana nikah sepasang kekasih di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras sempat tertunda, padahal pasangan kekasih itu sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, yakni akad nikah dilaksanakan pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00.
Kejadian tak menyenangkan itu dialami pasangan pengantin Tori Adi Rizaldi dari Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah asal Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras. Rombongan pengantin pun sempat kebingungan, karena sesampai di KUA Kecamatan Teras, ternyata KUA tutup.
Mereka lalu bertanya kepada warga yang kebetulan melintas. Dari informasi diperoleh kabar kalau karyawan KUA Teras sedang melayat ke Simo. Hal itu diperkuat dengan tulisan di kertas yang ditempelkan di kaca jendela.
Di kertas itu tertulis kantor tutup pukul 09.30 hingga pukul 13.00. Pasangan pengantin dan seluruh rombongan pun terpaksa menunggu.
“Ya rombongan sempat kebingungan karena tidak ada petugas yang bisa diminta penjelasan,” ujar Sumardi, ketua rombongan pengantin laki- laki .
Namun tidak menunggu lama, sekitar pukul10.50, terlihat petugas KUA datang. Dan akad nikah pun bisa dilaksanakan pukul 11.00. Akad nikah dipimpin langsung oleh Suharto selaku penghulu atau naib di KUA Teras.
Sumardi mengaku dia dan rombongannya sempat kaget sesampai di KUA, ternyata kantor tutup. Padahal, hari itu adalah hari kerja, seharusnya kantor tidak boleh tutup. Apalagi, sebelumnya, sudah ada pemberitahun dan jadwal sudah ditetapkan.
“Kami sampai disini pukul 10.00, dan mendapati kantornya tutup,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan atas kejadian itu, mengingat jika ada kegiatan melayat, seharusnya dilakukan lewat perwakilan. “Atau bisa juga dilakukan secara bergantian agar tidak mengganggu kegiatan kantor maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara, Suharto selaku penghulu KUA Kecamatan Teras mengakui, pihaknya ikut melayat di wilayah Kecamatan Simo. Namun dia berdalih bahwa dirinya sudah memberitahu Pembantu Pegawai Pencatat Nikah ( P3N) Desa Teras terkait hal itu.
“Kami sempat mengirim pesan WA maupun telepon petugas P3N Desa Randusari agar memberitahu pihak keluarga mempelai. Karena ada agenda melayat, diusulkan menunda akad nikah setelah Dhuhur,” katanya saat ditemuai usai memimpin akad nikah.
Suharto menambahkan, setelah mengirim pesan itu, pihaknya tidak tahu proses selanjutnya. Hingga kemudian, dirinya ditelepon karena pihak pengantin sudah menunggu di KUA untuk prosesi akad nikah. Diapun buru- buru kembali untuk memimpin akad nikah tersebut. “Lepas dari itu, kami minta maaf atas kejadian ini,”katanya.
Menurut dia, semua karena miskomunikasi semata. “Kami sama sekali tidak bermaksud menghindari atau sengaja mengundurkan jadwal pernikahan antara mas Tori dan mbak Kurnia. Ini jadi pembelajaran bagi kami ke depan,” pungkasnya.