Ijab-Qabul Molor di KUA Teras Boyolali Berbuntut Panjang, Kanwil Kemenag Jateng Lakukan Pembinaan

Kepala Kantor Kemenag Boyolali, Fachrudin. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Jateng turun tangan langsung melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala KUA se Boyolali. Hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas tertundanya rencana nikah sepasang kekasih di KUA Teras pada Senin (27/1) lalu. Pembinaan itu dilakukan di Aula KUA Kecamatan Mojosongo. Rabu (29/1/2010).

Menurut Kepala Kantor Kemenag Boyolali, Fachrudin, pihaknya telah memanggil kepala KUA Teras untuk dibina secara khusus, mengingat tindakan yang dilakukan cukup mengecewakan yakni melakukan perubahan jam pernikahan secara sepihak.

“Sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan langsung dijatuhkan sanksi disiplin,” katanya.

Sanksi disiplin yang diberikan tak main-main, lanjut Fachrudin, selain berupa teguran keras. Pihaknya juga melayangkan teguran tertulis dengan tembusan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenang Jawa Tengah.
Ditegaskan kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi jajaran kemenag, khususnya KUA Kecamatan. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kelalaian atas pelayanan yang dilakukan KUA Teras tak boleh terjadi lagi. Makanya kami lakukan pembinaan secara menyeluruh, utuh dan komperhenshif,” ujarnya.

Fachrudin mengaskan , pembinaan tidak hanya dilakukan Kantor Kemenag Boyolali. Namun dari Kanwil Kemenag Jateng juga langsung turun langsung melakukan pembinaan ini. Hanya saja sejauh ini, lanjut Fachrudin, kemenag masih kekurangan penghulu. Idealnya per KUA minimal ada lima penghulu. Se Boyolali saja hanya ada lima penghulu. Sehingga ada beberapa KUA yang hanya punya satu penghulu saja yakni kepala KUAnya saja. Bahkan ada sejumlah KUA yang tak memiliki kepala.

“Kami sudah mengusulkan pejabat yang memenuhi syarat asesment jadi penghulu,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, karena hal sepele, rencana nikah sepasang kekasih di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras sempat tertunda, padahal pasangan kekasih itu sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, yakni akad nikah dilaksanakan pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00.

Namun rombongan pengantin itu sempat kebingungan, karena sesampai di KUA Kecamatan Teras, ternyata KUA tutup . Mereka lalu bertanya kepada warga yang kebetulan melintas. Dari informasi diperoleh kabar kalau karyawan KUA Teras sedang melayat ke Simo. Hal itu diperkuat dengan tulisan di kertas yang ditempelkan di kaca jendela.