FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Salah satu warga Pokoh RT 02 RW 07 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Suhud, melayangkan protes keras pada pihak Kepala Desa (Kades) Gaum. Hal itu dilakukan menyusul akses jalan depan tanah yang dibelinya di Dusun Dawan RT 01 RW 1 Desa Gaum rusak untuk kepentingan pembangunan sebuah hotel milik salah satu tokoh masyarakat berpengaruh di desa tersebut.
Saat dikonfirmasi, Suhud membenarkan bila dirinya melayangkan protes keras pada pihak desa. Bahkan surat protes tersebut juga ditembuskan pada Kapolres Karanganyar serta Kapolsek Tasikmadu.
“Benar, saya mengirimkan surat protes pada pihak desa, dalam hal ini Kepala Desa terkait kesengajaan merusak akses jalan di Dusun Dawan,” papar Suhud, Minggu 23 Februari 2020.
Menurut Suhud, dirinya tertarik membeli tanah di Dusun Dawan karena dekat dengan tempat tinggal. Selain itu, sebagai orang tua, dirinya sudah memikirkan untuk memberikan tanah pada anaknya.
“Namanya orang tua, barangkali bisa memberikan tanah untuk anak saya. Jadi nanti kalau mengunjungi tak perlu jauh-jauh. Kalau kangen tinggal datang saja,” ujarnya.
Alasan lain kenapa dirinya tertarik membeli tanah tersebut karena letaknya yang sangat strategis. Depan tanah itu sudah ada jalan melintas dari barat ke timur yang sudah dicor.
“Suatu ketika saya melihat tanah. Dan sewaktu saya kesana saya terkejut. Semula di depan tanah milik saya ada akses jalannya. Tapi sekarang sewaktu saya datang, jalannya sudah dibongkar. Saat ditanya kepada tetangga sekitar siapa yang membongkarnya ternyata seorang tokoh masyarakat,” jelas Suhud.
“Dari sertifikat (Hak Milik No 3269) memang tertulis di depannya ada sebuah jalan. Dan saya yakin itu merupakan jalan desa, karena wujudnya sudah jalan cor-coran. Bahkan di sebelah baratnya sudah diaspal,” terangnya.
Rasa kecewa pada dirinya timbul saat melihat akses jalan yang semula ada kini telah raib. Kekecewaan bertambah ketika mengetahui bila akses jalan di tanah desa itu sengaja dibongkar diduga akan digunakan sebagai akses keluar masuk pembangunan hotel di sekitar lokasi tersebut.
“Kami sebagai warga hanya mempertanyakan, kemana jalan desa itu sekarang. Kita tahunya dulu ada jalan, sekarang sudah tertutup karena pembangunan hotel,” terangnya.
Karena itulah dirinya menulis surat protes kepada kepala desa yang intinya mempertanyakan kepada kepala desa karena pihaknya yakin itu adalah aset jalan desa.
Sementara itu Kepala Desa Gaum, Tasikmadu, Edi Susanto membenarkan bila dirinya mendapatkan surat protes menyangkut akses jalan yang diduga sengaja dibongkar untuk pembangunan hotel milik tokoh masyarakat tersebut.
“Saya memang menerima surat protes dari warga. Dan saya juga sudah lihat sertifikat hak milik warga tersebut. Dan dari gambar di sertifikat itu memang ada akses jalan,” terangnya sambil berjanji akan menyelesaikan masalah ini.