Kawanan Pencuri Motor Spesialis Kos-kosan Dibekuk Polres Boyolali, Ini Barang Buktinya

Pencuri spesialis kos-kosan dibekuk Polres Boyollai, Senin 2 Maret 2020. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kawanan pelaku pencurian spesialis kos kosan berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Boyolali. Salah satu tersangka, Jodi Susilo alias Bejod (23) warga Dukuh Gatak Balangan, Desa Randusari, Kecamatan Teras ini berhasil dijemput tanpa perlawanan dikediamannya.

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto saat rilis kasus itu, Senin (2/3/2020).

Dihadapan petugas, tersangka mengaku terakhir beraksi di kos- kosan milik Ismadi di Dukuh Grintingan, Desa Babadan, Kecamatan Sambi. Dalam aksinya Rabu (8/1) pukul 02.00, tersangka menggasak Honda Vario milik Ridwan Fauzi (20).

Tidak hanya satu TKP, tersangka juga mengaku pernah beraksi di empat TKP lainnya. Yaitu, kos- kosan Najwa Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo dengan menggasak Honda Vario. Kemudian menyikat Honda Beat di kos- kosan Logerit, Kecamatan Teras.

Tersangka juga pernah membawa kabur Honda Beat dan sebuah ponsel di kos- kosan Sudimoro, Kecamatan Teras. Terakhir, aksi pencurian dilakukan di sebuah warung bakso di Kecamatan Mojosongo. “Pelaku mmebawa lari dua buah ponsel dan uang tunai Rp 450.000,” katanya.

Aksi dilakukan bersama dengan dua teman berbeda yaitu, Agung yang kini masih buron. Dan dalam kesempatan lain mengajak temannya, Yuli asal Mojosongo, Solo. Yuli kini diamankan di Mapolsek Mojosongo.

“Kami masih mengejar tersangka Agung. Sedangkan tersangka Yuli sudah diproses di Mapolsek Mojosongo,” katanya.

Kali pertama, polisi berhasil menangkap tersagka Yuli. Namun dia terpaksa dilepaskan karena masih kekurangan alat bukti. Hingga kemudian petugas berhasil menangkap Jodi Susilo. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menangkap Yuli.

“Tersangka Jodi Susilo dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”ujarnya.

Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan motor yang dicuri adalah motor yang kunci kontaknya tidak dicabut. Ada pula kunci motor yang diambil dari kamar korban. Motor lalu digadaikan atau dijual kepada orang lain. “Motor itu sudah saya gadaikan dan ada yang sudah terjual dengan harga Rp 1,5 juta,” katanya.

Sebagian uang diberikan kepada temannya Agung dan Yuli. Sedangkan sisanya dihabiskan untuk judi dadu. Dia nekad mencuri karena penghasilan sebagai buruh bangunan dianggap terlalu kecil. “Padahal, saya sudah telanjur suka main judi,” pungkasnya.