Laporan Keuangan Baznas Kabupaten Boyolali Kembali Raih WTP

Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Lagi, laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boyolali Tahun 2019 meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat yang diaudit kantor akuntan publik. Predikat WTP ini merupakan yang kedua kalinya setelah 2018 pun meraih penghargaan sama. Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas Kabupaten Boyolali.

Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid mengatakan predikat ini adalah wujud komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan capaian ini, diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas. Sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya. Pihaknya juga meyakini predikat ini merupakan yang pertama di Provinsi Jawa Tengah dalam hal laporan keuangan Baznas tahun 2019.

“Alhamdulillah predikat WTP itu akhirnya kami peroleh. Dan sebagai informasi, predikat ini yang pertama di Jwa Tengah untuk laporan keuangan 2019 yang telah diaudit,” terang Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid, Sabtu (29/2/2020).

Dijelaskan, sesuai amanah Undnag-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik. Untuk itu pihaknya selalu melaporkan jumlah perolehan ZIS sebagaimana data riil di lapangan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Harapan kami dengan perolehan predikat WTP ini, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Boyolali akan semakin meningkat, sehingga semakin banyak pula mustahik yang menerima pemanfaatannya,” katanya.

Adapun pengelolaan dana amil, Jamal mengatakan pengelolaannya dilakukan dengan efektif dan eisien. Dari catatan laporan keuangan, dana amil yang digunakan untuk operasional selama tahun 2019 terserap 67% dari alokasi yang tersedia. Ke depan dana amil tersebut digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung dan memperbaiki pelayanan zakat infaq dan sodaqoh masyarakat Boyolali.

Menurut Jamal, perolehan ZIS dihimpun dari berbagai sektor, baik sektor Instansi maupun perorangan. Pada tahun 2019 perolehan ZIS dari Pemkab Boyolali mencapai Rp. 3.908.912.662, kemudian dari instansi vertikal Rp 1.394.289.487, BUMD diperoleh Rp. 73.828.926 dan sektor BUMN Rp 740.000. Selanjutnya dari perorangan didapat Rp. 191.057.791, Rp 102.306.000 dari masjid. Jadi total perolehan ZIS tahun 2019 Rp. 5.671.134.866.

“Perolehan ZIS selama 2019 sebesar Rp. 5.671.134.866, dengan target semula Rp. 3.700.000.000 dan pendistribusiannya mencapai 96%. Adapun untuk tahun 2020 target pengumpulan ZIS melalui Baznas Kabupaten Boyolali sebesar Rp. 5.180.000.000,” pungkasnya.