Ribuan Buruh di Boyolali Kena PHK

Ilustrasi (pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – BOYOLALI – Dampak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) membuat sektor industri di Boyolali lesu. Sejumlah perusahaan mengurangi produksi, bahkan ada yang menutup usahanya, dan tak sedikitpula karyawan yang dirumahkan.

Kepala Dinas Koperasi dan tenaga kerja (Dinkopnaker) Boyolali, M. Syawaludin mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dampak Covid-19 di Boyolali yang berimbas pada nasib ribuan karyawan. Laporan yang masuk itu, menunjukan trend peningkatan jumlah perusahaan yang tutup dan karyawan yang dirumahkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Per hari ini sudah ada 19 perusahaan yang berkoordinasi dengan kami (Dinkopnaker) karena kondisi ini,” kata Syawal, Jumat (10/4/2020).

Dijelaskan, dari 19 perusahaan saja, sudah sedikitnya 4.788 pekerja yang dikurangi. 1.364 pekerja diantaranya terpaksa harus di PHK dan 3.424 pekerja di rumahkan. Jumlah tersebut diprediksi bakal terus bertambah seiring banyaknya perusahaan yang terdampak pandemi global Covid-19 ini.

“Karena barang-barang (hasil produksi dan bahan produksi) juga tak bisa masuk,” katanya.

Dengan situasi ini pihaknya menyarankan perusahaan melakukan mediasi dengan para pekerja terlebih dahulu. Pekerja diberi pemahaman tentang kondisi dan situasi perusahaan akibat pendemik itu, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Disisi lain, lanjut Syawal, meski ribuan buruh telah kehilangan pekerjaannya, namun pemerintah tak tinggal diam. Ada kartu prakerja yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini.

“Data buruh sebanyak 4.788 (yang diusulakan) ini sudah Fix. By Name, By Address, By NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kontak (handphone) yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk sementara ini, pemberian kartu pra kerja ini diprioritaskan hanya untuk pekerja disektor formal yang di rumahkan dan yang di PHK saja. Sedangkan untuk pencari kerja baru, baik yang sudah mencari AK1 atau yang belum, pihaknya tetap melakukan pendataan.