FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak termasuk yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. BLT hanya dialokasikan untuk warga yang terdampak langsung akibat pandemi virus tersebut. Warga terdampak hanya menerima satu jenis BLT.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo mengatakan, alokasi dana untuk BLT bagi warga terdampak Pandemi Corona ini diambil dari Dana Desa. Untuk penyalurannya berdasarkan data yang dilakukan oleh RT/RW.
“Penerimaan BLT itukan diluar dari program keluarga harapan (PKH) bantuan pangan non tunai. Itukan nanti dari dana desa yang harus dialokasikan sebesar 30 persen,” papar Bagus Selo saat ditemui awak media di ruangannya Rabu (29/4/2020).
“Setelah dilakukan pendataan, Bagus mengungkapkan, warga terdampak akan menerima Rp600.00 per bulan,” jelas Bagus.
Menyangkut kriteria seperti apa warga yang dinilai terdampak Corona penerima BLT ini, pihak desa lah yang lebih tahu. Bisa juga warga yang sebelumnya bekerja, tapi karena terdampak wabah Covid-19, jadi menganggur ini penerima BLT.
Selain kriteria kehilangan pekerjaan, warga atau masyarakat yang belum dapat dana PKH, Kartu Pra-kerja, serta tidak menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya. Untuk itu, Bagus Selo mengingatkan supaya para kepala desa dapat lebih bijak dalam menyalurkan dana desa.
“Tiap desa itu jumlahnya (penerima BLT tidak sama. Tapi saya meminta agar pihak desa bijak dalam menyalurkan dana desa,”terangnya.
Sementara itu dari data yang berhasil dihimpun fokusjateng BLT yang diambil dari dana desa itu mulai disalurkan bulan Mei sampai Juli 2020.
Sumber keuangannya diambil dari Dana Desa tahap II. Adapun tahap I telah dibelanjakan untuk kebutuhan satgas desa penanggulangan covid-19 dan padat karya tunai desa (PKTD).
Sedangkan di tahap III, pemakaian Dana Desa juga untuk bantuan sosial keuangan warga terdampak covid-19.