FOKUS JATENG-SOLO-Operasi masker di gelar Dinas Perdagangan di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah. sambil membawa papan himbauan menggunakan masker, petugas dari Dinas Perdagangan blusukan menyisir setiap sudut pasar Gede. Mereka mencari para pedagang maupun pembeli yang belum menggunakan masker.
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi mengatakan operasi penyisiran masker di pasar tradisional terbesar di Kota Solo ini dilakukan sebagai upaya pihak Pemkot untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Khususnya di tempat-tempat perdagangan (pasar) yang banyak terjadi interaksi.
“Operasi penyisiran masker di pasar di tradisional ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,”papar Heru di sela operasi penyisiran masker di Pasar Gede, Solo, Senin (4/5/2020).
Upaya lain yang dilakukan Dinas Perdagangan dalam membantu Pemkot Solo memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 yaitu dengan memfasilitasi 44 ribu masker bagi para pedagang di pasar tradisional yang ada di kota Solo. Termasuk membebaskan restrubusi selama 4 bulan.
“Sudah membagikan 44 ribu masker sudah dibagikan pada para pedagang di pasar tradisional di kota Solo,” jelas Heru.
Bila nantinya, masih saja ada pedagang yang belum menggunakan masker, maka sangsi tegas tak tanggung-tanggung tegas akan dijatuhkan pada pedagang tersebut.
Dimana untuk pedagang yang tidak menggunakan masker diminta keluar dari pasar untuk mencari dan memakai masker.
“Sedangkan untuk pembeli, sangsi yang akan dijatuhkan pada para pembeli yaitu tidak diijinkan masuk pasar,” terangnya.
Ditambahkan Heru hasil razia masker di pasar yang sudah memasuki hari kedua ini ditemukan masih banyak pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker. Kesadaran mereka untuk melindungi diri dirasa masih sangat kurang.
“Hasil razia, selama dua hari, di 10 pasar tradisional, masih saja ada pengunjung yang tidak pakai masker,”pungkasnya.