FOKUS JATENG-BOYOLALI-Operasional Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah kembali beroperasi setelah Menteri Perhubungan secara resmi mengizinkan maskapai untuk mengangkut penumpang.
Meski kembali beroperasi, namun kondisi Bandara Internasional Adi Soemarmo belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala.
Masih banyak pertokoan di Bandara yang tutup. Aktivitas penumpang yang akan terbang jumlahnya masih sedikit. Pasalnya baru dua maskapai saja yang mulai beroperasi. Kedua maskapai tersebut adalah Citilink dan Batik Air.
Sedangkan maskapai lainnya seperti Lion Air, Sriwijaya dan Garuda, belum beroperasi. Berbeda dari kondisi normal, meski kembali beroperasi, namun pihak otoritas Bandara Internasional Adi Soemarmo memberlakukan prosedur baru yang perlu diperhatikan calon penumpang.
Humas PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Danar Dewi, mengatakan prosedur yang dijalankan di Bandara Internasional Adi Soemarmo ini adalah mengharuskan semua penumpang yang akan berangkat, wajib datang di Bandara tiga jam sampai empat jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Sebelum keberangkatan, para penumpang tidak hanya menunjukan tiket keberangkatan saja. Tapi para penumpang juga menunjukan dokumen-sokumwn lainnya. Salah satunya dokumen bebas Covid-19. Dan nanti dibandara akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak KKP,”papar Danar pada wartawan Selasa (12/5)
Menurut Danar, masih di posko Covid-19, Masih penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.
Jika semua berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.
Di meja pemeriksaan tersebut, semua berkas dicek ulang, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
“Apabila semua oresesur sudah dilakukan dan dinyatakan tak masalah kemudian penumpang dipersilahkan masuk ke ruang cek in,”terangnya.
Tak hanya sebelum keberangkatan saja, didalam pesawat, pihak maskapai pun wajib menjalankan sosial distancing. Dimana kapasitas penumpang diatur.
“Misal, biasannya dikondisi sebelum Covid-19, kapasitas pesawat full, namun di kondisi saat ini, pihak maskapai diwajibkan hanya boleh mengangkut penumpang separuh saja,”pungkasnya.