FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar memperbolehkan pelaksanaan bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19 dilakukan dengan cara penunjukan langsung bukan lelang.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya nanti, bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19 yang akan ditanganj langsung Disnakertrans Kop UKM, serta Dinas Sosial, akan dipantau ketat oleh pihak DPRD.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo.
Menurut Bagus Selo, meskipun dilakukan secara penunjukan langsung, bukan berarti pihak yang dipercaya sebagai pihak pengadaan sembako, bisa seenaknya membeli sembako seperti beras dari pihak ketiga. Namun beras yang dibeli, haruslah berasal dari para petani.
“Dalm kondisi seperti ini tidak perlu proses lelang lah. Karena akan memakan waktu cukup lama bila dilakukan secara lelang. Regulasi boelh melakuka penunjukan. Harapan kami dilakukan secara trasnparan dan jika memungkinkan berasnya harus dibeli dari petani langsung atau suplayer beras langsung namun juga harus di ingat juga terkait efektifitasnya” papar Bagus Selo usai rapat dengan Kepala OPD di ruang OR DPRD Karanganyar, Rabu (13/5).
Menurut Bagus Selo, keharusan membeli beras ditujukan untuk membantu perekonomian para petani.
Pihaknya berharap dinas terkait benar-benar melakukan pendataan yang cermat. Jangan sampai ada tumpang tindih dalam pendataan degan pemerintah pusat, desa dan kabupaten.
“Jadi yang tidak tercover pusat kemarin kan harapan kami bisa dicover daerah,”terangnya.
Meskipun saat ini pihaknya belum mencium munculnya para ‘para pemain’ atau broker dalam program ini, namun Bagus Selo tak menampik dalam pelaksanaannya akan muncul para pemain-pemain. Untuk itu, Bagus Selo me-warning siapapun agar tak main-main dalam pelaksanaannya.
“Saat ini belum melihat ke arah ada pemain-pemain gitu. Harapan saya proses ini dilakukan dengan kehati hati an. Jangan smpai menjadi masalah di kemudian hari terkait pengadaan,”ujarnya.
Terkait masalah pelaksanaan bantuan sembako untuk masyarakat karena adanya covid, bagi yang tdak terkover pusat maka dibantu oleh Kabupaten.
Untuk pengadaan secara keseluruhan,ungkap Bagus Selo, dana yang disiapkan hampir Rp 200 miliar.
Anggaran tersebut terbagi dari beberapa anggaran, yaitu kesehatan, jaminan sosial.
“Cuma di Karangaanyar ini untuk kesehatan sudah berjalan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) maupun rumah sakit. Cuma terkait masalah yang lainnya jaminan sosial misalnya, sembako ini memakai Rp18 miliar saat ini untuk distribusikan,”ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Karanganyar Sutarno enggan berkomentar.
Sutarno berdalih untuk penanganan covid-19, yang memiliki hak untuk menjelaskan adalah Ketua Covid-19, dalam hal ini Bupati Karanganyar Juliyatmono.
“Nek (kalau) itu, saya diweling (dipesan) pak bupati. Jadi itu langsung ke pak bupati, semua yang kaitannya covid ditangani pak gugus,”jelas Sutarno.
Sehingga semua masukan dan perkembangan refocusing dan relokasi angggaran, ungkap Sutarno, belum final.
“Nanti kalau sudah dibahas di eksekutif kita sampaikan, Dinsos, Dindag, BKD dan Disdag,”terangnya.
Sutarno berjanji, kaitannya dengan bantuan penanganan Covid-19 yang berdampak sosial akan berdasarkan data.
“Data harus cermat, jangan ada masalah, harus adil, (sampai saat ini) belum ada masalah di masyarakat, solusi sudah diambil pak bupati. Sampai saat ini belum ada gejolak – gejolak,”pungkasnya