Melantik 38 ASN, Bupati Karanganyar Juliyatmono Umumkan Pelayanan Pemerintahan Aktivitas Normal Senin

Prosesi pelantikan ASN oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suroto Bre/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Bupati Karanganyar Juliyatmono secara resmi melantik 38 ASN. Yakni meliputi 3 orang eselon IIIa, 5 eselon IIIb, 25 eselon IVa, dan 5 selon IVb. Dalam sambutannya Bupati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar mulai Senin diminta beraktivitas normal kembali.

Namun untuk keefektifan jam kerja masih digodok, apakah berakhir pukul 15.30 atau 13.00 dan dilanjutkan pekerjaan di rumah. Yang jelas, disiplin protokoler kesehatan harus diterapkan. Seperti menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan cuci tangan harus terus disosialisasikan.

“Saya minta ASN di Karanganyar aktif untuk ikut mensosialisasikan disiplin protokoler kesehatan. Jika ada yang tidak menggunakan masker, segera diingatkan. Termasuk cuci tangan dan menghindari kerumunan,” papar Juliyatmono, Rabu (3/6/2020).

Pelantikan 38 ASN meliputi 3 orang eselon IIIa, 5 eselon IIIb, 25 eselon IVa, dan 5 selon IVb. Pelantikan itu disebabkan karena banyak jabatan yang kosong sehingga harus diisi agar roda pemerintahan berjalan normal.

Pihaknya meminta ASN untuk tidak bergerombol atau berkerumun sebab covid 19 suka dengan yang bergerombol. Pelantikan ini, menutu Bupati juga masih dalam suasana keprihatinan.

“Saya minta semua ASN tetap aksis, sehat dan aktif memberikan pendidikan bagi lingkungan masing-masing. Jangan sampai larut dalam kepanikan, namun juga tidak boleh sembrono atau gampangke. Semua harus disiplin,” ujarnya.

Pihaknya juga menanggapi beberapa hari terakhir yang viral di masyarakat. Yakni rencana sekolah masuk dan jalan macet di Tawangmangu pada Minggu lalu.

Untuk sekolah masuk masih menjadi kajian dan menunggu petunjuk dari pusat. Sedangkan di Tawangmangu macet karena orang yang pergi ke sana cukup banyak dan merayap sehingga macet. Untuk objek wisata di Tawangmangu sampai saat ini belum buka.

“Saya sudah perintahkan camat untuk operasi masker. Jika tidak pakai masker diminta pulang,” bebernya.

Selain itu, orang nomor satu di Karanganyar meminta Satpol PP menindak bagi warung yang pembeli dan penjual tidak menggunakan masker.  Sanksinya warung ditutup satu hari.