Pendaftar PPDB SMA/SMK Warga Desa Kemiri Kebakkramat Karanganyar Banyak yang Tertolak, Ini Alasannya

PPDB Karanganyar mulai dibuka. (Suroto Bre/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGNYAR-Sebagian warga Desa Kemiri, Kecamatan Kebakramat, Karanganyar resah lantaran syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA & SMK dikembalikan panitia.

Dasar penolakan panitia karena syarat administrasi berbasis Kartu Keluarga (KK) yang merupakan produk kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Disdukcapil Karanganyar bermasalah. Yakni banyak KK warga Desa Kemiri yang gagal diakses online oleh panitia diduga ada masalah verifikasi data Disdukcapil tidak mutakhir.

Kades Kemiri Amin Sadimin mengatakan, hampir 15 warga desanya mengadu ke Pemdes karena gagal daftar sekolah melalui jalur zonasi disebabkan data KK tidak valid. Kebanyakan temuan KK bermasalah tersebut adalah perihal keterangan tempat tinggal dan lama waktu penduduk tersebut berdomisili di Desa Kemiri.

“Lantara persoalan seperti itu akhirnya warga mengeluh sehingga pemdes ambil sikap mengurusnya. Tapi jujur saja pemdes alami kesulitan karena berurusan dengan online Disdukcapil” terang Amin Selasa 23 Juni 2020.

Akhirnya lanjut Amin banyak warganya alami kegagalan daftar dan berusaha melangkah sendiri. Untuk itu Amin meminta Disdukcapil Karanganyar tanggap peka terhadap persoalan riil yang terjadi dibawah.

“Mbok iyao Disdukcapil itu peka, karena masalah seperti ini saya yakin terjadi dimana-mana bukan hanya di Desa Kemiri saja” ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut Kabid Informasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Gunawan mengakui banyak warga yang melapor perihal KK berbasis online. “Ya memang ada sekitar 25 warga yang melapor masalah itu kepada kami. Namun sudah kami selesaikan semua” ujarnya.

Gunawan mengatakan banyak warga yang langsung datang sendiri ke Disdukcapil meski sebenarnya via online bisa dilakukan. Selanjutnya Disdukcapil sesuai arahan provinsi apabila ada laporan dari masyarakat berkenaan dgn hal tersebut untuk dilakukan konsolidasi data (update data) meskipun data sdh sama dgn provinsi maupun pusat.