Sektor Industri di Boyolali Mulai Menggeliat, Buruh yang Dirumahkan Kembali Dipekerjakan

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga kerja (Dinkopnaker), M. Syawalludin. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ribuan karyawan yang sempat dirumahkan akibat pandemi Covid 19, mulai dipekerjakan lagi. Membaiknya sektor industri di Kabupaten Boyolali ini ditandai adanya sejumlah perusahaan yang mulai beroperasi. Membuka peluang para karyawan bekerja kembali.

Akan tetapi tidak semua karyawan yang dirumahkan kembali ke perusahaan semula. Namun tidak sedikit karyawan yang tidak bisa menunggu sampai kapan jadi pengangguran. Sehingga akhirnya pindah perusahaan agar tetap bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19.

“Kami masih mendeteksi karyawan yang pindah kerja tersebut. Yang pindah ke PAN (PT Pan Brathers) juga banyak, karena PAN saat itu butuh 4000 orang. Kami masih menunggu pelaporan dari perusahaan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga kerja (Dinkopnaker), M. Syawalludin.

Dijelaskan, sejak triwulan belakangan ini, sedikitnya 4 perusahaan dan sejumlah badan usaha sudah minta pendampingan untuk mengaktifkan kembali karyawan yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini. “PT. Pearland Ampel misalnya. Kemarin merumahkan kurang lebih 1200 karyawan. Sekarang sudah masukkan lagi 700 (karyawan),” kata Syawal.

Ditambahkan, perusahan garment PT Samkyung Ampel dan PT Samhong juga telah meminta bantuan Dinkopnaker untuk melakukan pendampingan dalam perekrutan kembali karyawan yang telah dirumahkan tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih menghitung jumlah karyawan yang telah ditarik kembali oleh perusahaan ini.

Kabar baiknya, lanjut Syawal, geliat ekonomi disektor industri ini juga dibarengi upaya pencegahan penularan Covid-19. Terlebih Boyolali masuk zona Merah. Dengan demikian pihaknya berharap tidak akan muncul klaster perusahaan sebagai penyebar virus Corona.

Sejauh ini, Syawal mengaku terus mendorong seluruh perusahaan-perusahaan di Boyolali agar menyusun rencana keberlangsungan usaha, salah satunya program pencegahan Covid-19 masuk dalam rencana tersebut.

“Setiap perusahan wajib punya tim gugus (Covid-19). Semua perusahaanpun sudah punya tim gugus, hanya saja perlu koneksitas ke kita (Dinkopnaker dan Dinkes Boyolali),” katanya.

Dengan koneksitas ini, setiap ada kasus Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Boyolali dapat melakukan tindakan lebih lanjut. Seperti mencari kronologis kasus tersebut, lalu melakukan tracing kontak erat hingga melakukan rapid tes terhadap kontak eratnya.

“Saya meyakini perusahaan sudah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan berbagai antisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.