FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebanyak 11 desa di Kabupaten Boyolali bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 1. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto menjelaskan Pilkades serentak tahap 1 untuk 11 desa ini sedianya dilakukan 18 April lalu, sempat tertunda karena Pendemi Covid-19.
“Pilkades gelombang 1 tahun yang sempat tertunda. Akan dilaksanakan 26 Agustus mendatang secara e-voting,” kata Purwanto dikantornya. Rabu (22/7/2020).
Kendati dilaksanakan secara elektronik, kata Purwanto, namun dalam Pilkades e-voting tersebut digelar secara off line. Sehingga tidak bisa ditembus oleh hacker.
Dijelaskan, 11 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahap 1 tersebut tersebar di 7 kecamatan. Antara lain Suroteleng, Kecamatan Selo; Ngenden, Kecamatan Ampel; Babadan, Nglembu, Trosobo dan Desa/Kecamatan Sambi; Desa Kalangan, Kecamatan Klego; Desa Ngablak, Kecamatan Wonosegoro; Desa Dologan, Kecamatan Karanggede; Desa Bawu dan Desa Klewor, Kecamatan Kemusu.
Purwanto mengakui anggaran pilkades serentak tersebut akan membengkak, menyusul diterapkannya aturan dan standar protokol kesehatan. Diantaranya dengan penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker atau face shield, kaus tangan, hand sanitizer hingga pengaturan jarak antar pemilih.
“Memang ada penambahan anggaran karena Pilkades ini juga mengikuti aturan Pilkada, dimana harus mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan untuk mencegah kerumunan masa, maka jumlah pemilih tiap ruang pemungutan suara (RPS) bakal di kurangi. Pemilih ditiap RPS maksimal 400 orang. Bahkan jadwal pemungutan suara juga diperpanjang.
“Agar bisa di atur. Maka waktu pemungutan suara bisa sampe jam 2 siang. Kalau sebelumnya hanya sampai jam 1 siang,” kata Purwanto.
(yulianto)BOYOLALI-
Sebanyak 11 desa di Kabupaten Boyolali bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 1.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto menjelaskan Pilkades serentak tahap 1 untuk 11 desa ini sedianya dilakukan 18 April lalu, sempat tertunda karena Pendemi Covid-19.
“Pilkades gelombang 1 tahun yang sempat tertunda. Akan dilaksanakan 26 Agustus mendatang secara e-voting,” kata Purwanto dikantornya. Rabu (22/7/2020).
Kendati dilaksanakan secara elektronik, kata Purwanto, namun dalam Pilkades e-voting tersebut digelar secara off line. Sehingga tidak bisa ditembus oleh hacker.
Dijelaskan, 11 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahap 1 tersebut tersebar di 7 kecamatan. Antara lain Suroteleng, Kecamatan Selo; Ngenden, Kecamatan Ampel; Babadan, Nglembu, Trosobo dan Desa/Kecamatan Sambi; Desa Kalangan, Kecamatan Klego; Desa Ngablak, Kecamatan Wonosegoro; Desa Dologan, Kecamatan Karanggede; Desa Bawu dan Desa Klewor, Kecamatan Kemusu.
Purwanto mengakui anggaran pilkades serentak tersebut akan membengkak, menyusul diterapkannya aturan dan standar protokol kesehatan. Diantaranya dengan penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker atau face shield, kaus tangan, hand sanitizer hingga pengaturan jarak antar pemilih.
“Memang ada penambahan anggaran karena Pilkades ini juga mengikuti aturan Pilkada, dimana harus mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan untuk mencegah kerumunan masa, maka jumlah pemilih tiap ruang pemungutan suara (RPS) bakal di kurangi. Pemilih ditiap RPS maksimal 400 orang. Bahkan jadwal pemungutan suara juga diperpanjang.
“Agar bisa di atur. Maka waktu pemungutan suara bisa sampe jam 2 siang. Kalau sebelumnya hanya sampai jam 1 siang,” kata Purwanto.