FOKUS JATENG-BOYOLALI-Menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah tahun 2020, Pemkab Boyolali mempersilahkan masyarakat menyelenggarakan Sholat Idul Adha. Bahkan penyelenggaraan tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di lapangan saja, tetapi dapat juga dilakukan di masjid, sehingga konsentrasi massa dapat terpecah. Namun diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Silakan saja melaksanakan ibadah. Harus ditegaskan ke setiap jemaah, wajib pakai masker, wajib jaga jarak, dan cuci tangan setelah berinteraksi dengan yang lain,” kata Sekda Boyolali, Masruri, Jumat (24/7/2020) dikantornya.
Hanya saja, untuk tahun ini Pemkab Boyolali tidak menggelar kegiatan shalat idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban tingkat kabupaten, hal itu terpaksa dilakukan karena pandemi covid 19 masih berlangsung dan untuk menghindari kerumunan.
“Demi kebaikan bersama, maka tahun ini masjid Agung di kawasan Rumdin Bupati dan masjid Ageng di Komplek Pemkab Boyolali tidak menggelar salat ied. penyembelihan hewan kurban juga tidak digelar,” katanya.
Adapun penyelenggaraan shalat idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Masruri menyatakan mengacu Surat Edaran (SE) Kemenag mengenai penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan kurban 1441H/2020, serta SE Forkopimda tentang kepatuhan terhadap kebijakan Daerah dalam percepatan penanganan Covid 19.
“Mengingat Boyolali di zona merah, maka shalat idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan dilokasi yang aman dan wajib dilaksanakan dengan protokol covid secara ketat,” katanya.
Dengan demikian, pihaknya meminta keterlibatan satgas jogo tonggo dan tim gugus tugas kecamatan/ desa dapat memberi arahan kepada panitia idul kurban. Masruri juga menekankan agar saat kegiatan penyembelihan tidak terjadi kerumunan saat, baik saat menyembelih hewan kurban itu sendiri, maupun saat pembagian daging kurban.
“Kami tidak berharap ada klaster baru dari proses Idul Adha ini. Harap dijaga jangan sampai berdesak-desakan saat penyembelihan, atau saat pembagian daging kurban,” katanya.
Mengenai antisipasi kerumunan massa di lokasi penyembelihan menurut Masruri, ada beberapa alternative, diantaranya bisa dilakukan di rumah potong hewan (RPH) Ampel, menggunakan pihak ketiga seperti tenaga ahli penyembelihan hewan (jagal), namun semuanya tetap dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Saat penyembelihan hewan kurban hendaknya hanya dihadiri oleh panitia kurban. Mulai anak-anak, lansia, warga yang sakit atau yang tidak berkaitan tidak boleh hadir dilokasi penyembelihan,”katanya.