BOYOLALI – FOKUSJATENG – Polda Jateng terus berinovasi menggunakan teknologi muktahir dan perlahan meninggalkan cara konvensional dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Kini kepolisian mulai merancang kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang disepanjang jalan.
“Kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggaran secara otomatis, kemudian terkoneksi dengan Traffic Management Centre (TMC) Polda Jateng dan dapat menyimpan data pelanggaran baik dalam bentuk rekaman video maupun foto yang dapat digunakan untuk alat bukti yang dikirimkan dalam bentuk surat pelanggaran yang harus diselesaikan oleh si pelanggar,” kata Wadir Lantas Polda Jateng, AKBP M Syarhan disela- sela peresmian Gedung Endra Dharmalaksana di Mako Satlantas Polres Boyolali, Sabtu (25/7/2020).
Dia menekankan agar para pengguna dapat selalu mentaati peraturan lalu lintas. Baik itu saat ada petugas maupun tidak ada petugas. Pasalnya, tertib lalu linta sakan bermuara pada kelancaran dan keselamatan berkendara.
“Kegiatan penegakan hukum di jalan akan lebih bagus, karena nantinya pelanggar tidak bersentuhan dengan penegak hukum, tapi dengan IT,” imbuhnya.
Disisi lain, Wadir Lantas Polda Jateng menyambut positif atas peresmian Gedung Endra Dharmalaksana di Mako Satlantas Polres Boyolali. Nantinya, masyarakat dapat belajar tentang tata cara tertib berlalu lintas.
“Setahu saya, gedung ini baru satu- satunya di Jawa Tengah. Apresiasi yang luar biasa kepada Polres Boyolali. Ini bagus dan kami berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,”ujarnya.
Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat menambahkan, di dalam gedung tersedia aneka buku maupun video tentang edukasi tertib berlalu lintas. Juga tersedia bermacam- macam rambu- rambu lalu lintas.
“Gedung ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin belajar tentang tertib berlalu lintas,” kata Kapolres seusai membuka peresmian gedung.
Diharapkan, dengan belajar di Gedung Endra Dharmalaksana, maka akan punya kemampuan berkendara, hingga akhirnya bisa menekan, mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan , sekaligus rasa nyaman aman dalam berkendara akan terwujud.
Sebagai pusat edukasi, maka Gedung Endra Dharmalaksana bisa dimanfaatkan masyarakat untuk belajar tertib berlalu lintas baik teori amupun praktik. Selanjutnya, mereka bisa siap untuk mengajukan permohonan SIM.
“Masyarakat umum bisa belajar disini, sehingga punya kemampuan berkendara, belajar kemandirian, misal masyarakat itu baru akan mengajukan permohonan SIM pada bulan depan. Karena belum yakin bisa lulus tes, maka dia belajar dulu di pusat edukasi ini,”pungkasnya.