FOKUS JATENG-SRAGEN-Ribuan petani di 3 kecamatan di Sragen mengeluh tak bisa mendapatkan air irigasi. Di antaranya Kecamatan Ngrampal, Sambungmacan dan Gondang. Menyusul adanya dua kepengurusan Petugas Pengawas dan Pembagi Air (P3A) di Kabupaten Sragen.
Sehingga sekitar 37 ribu hektar sawah, setiap musim kemarau kesulitan mendapatkan suplai air dari Colo Timur. Persoalan itu, diduga muncul akibat campur tangan DPU PR Sragen yang ditengarai membentuk petugas P3A tandingan.
Ketua 2 P3A Sragen Tri Hartono mengungkapkan, sudah dua tahun musim tanam (MT) III petani irigasi di 3 kecamatan sulit mendapatkan air. Lantaran air irigasi sampai di kecamatan Ngrampal sudah habis. Persoalan itu, karena petugas P3A terjadi kepengurusan ganda, sehingga dalam pengaturan air tetjadi kekisruhan.
“Kondisi jelas yang dirugikan petani, karena disaat MT III seharusnya masih bisa mendapatkan suplai air, menjadi.kesulitan,” papar Hartono, Minggu (9/8).
Dikatakan Hartono, keadaan itu bukan salah Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWBS), karena air sebenarnya lancar. Namun karena dalam pengaturan air irigasi ada dua P3A jadi membuat pembagian air sulit dikontrol. Persoalan itu muncul sejak DPU PR Sragen membentuk P3A tandingan, yang ditengarai tidak cocoj dengan P3A yang asli.
“Padahal selama ini P3A dibentuk atas persetujuan dan pemilihan dari gabungan kelompok tani irigasi,” tegas Hartono.
Sementara Kepala DPU PR Sragen Marija sempat mengatakan, dinasnya tidak menpunyai kewenangan dalam mengelola irigasi Colo Timur maupun waduk yang ada di Sragen. “Tanggung jawab dinas kami sebatas dalam pengelolaan maupu perawatan embung dan bendung saja,” papar Marija. (Risanto)