FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Kebijakan Pemkab Karanganyar membangun Food Court di lokasi yang semula ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat sorotan dari kalangan DPRD setempat.
Hal ini menyusul adanya keluhan puluhan pedagang lama yang was-was tidak bisa menempati lokasi tersebut, karena PKL khawatir tidak memenuhi standarisasi yang diterapkan di food court. “Kalau Food Court itu mulai dibangun, pedagang lama harus diprioritaskan. Terkait standarisasi, ya mereka (PKL) harus dibina,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (10/8).
Politisi Senior PDI Perjuangan itu menekankan Pemerintah Kabupaten Karanganyar harus memberikan porsi besar bagi pedagang lama untuk bisa berjualan di food court tersebut. Hal ini mengingat PKL tersebut selama ini sudah mengandalkan hidupnya selama bertahun-tahun melalui berjualan di lokasi yang berada tepat di samping jalan Utama Karanganyar.
Bagus Selo justru menyarankan agar pembangunan food court mampu berkolaburasi dan menghidupkan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) yang selama ini justru terkesan tidak dikelola maksimal. Selain itu, pembangunan Pujasera yang telah dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit lebih diperhatikan agar semakin hidup.
“Jangan sampai bangunan food court ini justru semakin membuat pedagang lama tenggelam karena semua ingin lokasi di depan. Lokasi depan pasti ramai, jika tidak dikelola baik yang dibelakang jadi tambah sepi,” jelas dia.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi D DPRD Karanganyar Endang Muryani, yang menilai dinas terkait pembangunan food court harus mampu menganulir aspirasi para pedagang lama. Soal standarisasi, menurut Endang, Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendampingan maupun pelatihan agar dapat masuk kategori pedagang food court. “Pemerintah punya anggaran untuk itu. Misalnya diberikan pelatihan atau dibina bagaimana mereka bisa masuk standarisasi,” tekannya.
Perempuan ini justru menyayangkan jika PKL yang dinilai tidak masuk standarisasi ini didiamkan saja tidak masuk dalam kategori food court. Pasalnya, PKL yang notabennya rakyat kecil ini butuh diperhatikan agar dapat berkembang. “Apa mereka (PKL) belum pantas dibiarkan agar tidak pantas terus. Pemerintah punya tanggung jawab agar mereka juga bisa menjadi lebih baik,” imbuh Endang.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Karanganyar Martadi mengaku saat ini tengah menggodok standarisasi food court. Setelah pembangunan selesai, PKL yang saat ini sudah dipindah akan diberikan sosialisasi. “Kalau nanti food court sudah jadi akan diterapkan aturan standar kelayakan baru bagi PKL. Food court akan menerapkan sistem terpadu satu kasir. Ini beda dengan PKL, maka nanti ada standarisasi,” ucapnya.