Dua Bocah Tewas di Kubangan Galian C di Sragen, Dua Pengelola Ditangkap Polisi

Kubangan galian c Kaliwedi, Gondang yang tewaskan dua bocah. (Risanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Polres Sragen menangkap dua orang warga Karanganyar pengelola galian c Afri (47) dan Suhardi (48). Menyusul tewasnya dua bocah warga Bodean, Kaliwedi, Sragen di kubangan galian c yang dikelola dua tersangka tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Raphael.Sandy Cahyo Priambodo menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan di rumahnya Karanganyar. Kasus itu sendiri memang menjadi prioritas penanganan Polres Sragen, karena sudah menjadi perhatian publik.

“Keduanya kita tangkap di rumahnya Karanganyar, dalam kasus kubangan galian c yang mengakibatkan dua anak meninggal,” jelas AKBP Sandhy pada wartawan, Senin (10/8).

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Sragen, Heroe Setiyanto mengapresiasi langkah Polres Sragen yang telah menaikkan status penyidikan dan menahan dua tersangka atas kasus kubangan maut galian C di Kaliwedi itu. Diketahui, aktivitas galian C di minta korban nyawa, Senin siang (16/12/2019), sekitar pukul 13.30 WIB.

Sejumlah 2 bocah tenggelam dalam kubangan galian c di Dukuh Bodean Rt 06, Desa Kaliwedi, Gondang, Sragen. Tragisnya, dua korban asal desa setempat ini meninggal dunia, diantaranya Mohamad Ramadan Avi Saputra (8) dan Briyan Yoga Saputra (10). (Risanto)