FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Polemik pembangunan food court di kawasan lahan parkir tepatnya sebelah barat Bank Daerah Karanganyar menjadi sorotan masyarakat
Bukan hanya soal keluhan pedagang kaki lima yang was-was tidak bisa menempati lokasi yang semula digunakan untuk menggelar lapak, kalangan Pimpinan DPRD Karanganyar juga meminta dinas terkait mengkaji ulang pembangunan food court tersebut.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko yang juga politisi Golkar menyebutkan, persoalan pembangunan food court ini tak hanya soal keluhan pedagang lama yang khawatir tidak masuk standarisasi. Ada persoalan penting lainnya yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Ihwal lokasi itu sebenarnya untuk parkir Bank Jateng dan Bank Daerah Karanganyar. Soalnya kalau parkir di depan mengganggu akses ekonomi lainnya. Cuma tidak bisa dihitung berapa akses ekonomi yang terhambat,” papar Anung saat ditemui awak media, Rabu (12/8).
Selain mengganggu akses ekonomi, parkir di jalur lambat dan bahu Jalan Lawu, dapat menggangu jalannya lalulintas di jalur utama Karanganyar tersebut. Oleh karena itu, Komisi B pada saat periode DPRD sebelum ini (2014-2019) meminta agar lokasi itu digunakan untuk area parkir. “Ketua Komisi B saat itu masih Mas Tomy Hatmoko. Kita minta persetujuan meskipun secara lisan kita dorong dengan TAPD melalui banggar. Dan akhirnya disetujui untuk area parkir,” ulas politisi Partai Golkar ini.
Dengan adanya pembangunan food court ini, Anung justru mempertanyakan pihak terkait apakah sudah melakukan kajian terhadap dampak yang ditimbulkan. Baik dampak ekonomi yang akan dimanfaatkan Pemkab Karanganyar maupun dampak lalulintas dengan tertutup kembali akses jalan dan parkir untuk dua bank tersebut.
“Toh kalau sekarang dialaihfungsikan food court dengan e-belanja, apakah sudah dihitung dampak ekonominya. Kalau belum saya minta untuk ditinjau kembali output dari pembangunan itu. Tentunya dinas terkait bisa memaparkan kepada kami. Sampai berapa peningkatan PAD, dan bagaimana dengan keterlambatan ekonomi lainnya,” jelas Anung.
Diakui dirinya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui konsep kedepan dalam pembangunan food court tersebut. Hanya saja pihaknya berharap ada jawaban yang pasti akan konsep jangka pajang untuk kegiatan yang bertujuan untuk memajukan ekonomi Karanganyar tersebut. “Apakah sistem plan ini sudah terencara juah hari atau secara instan. Dinas terkait harus memamparkan ini. Dan bagiamana konsep jangka panjangnya, berapa UMKM yang akan tertampung di situ,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindakop Karanganyar Martadi mengungkapkan, konsep awal pembangunan food court adalan untuk mempercantik PKL yang ada di kawasan tersebut. Dirinya juga menyebutkan jika keberadaan food court ini akan terintegrasi dengan pedagang yang ada di Pujasera. “Pembangunan itu baru mau dimulai, seperti apa belum tau konsep secara keseluruhan. Sebelum jadi kita atur regulasinya,” jelas Murtadi saat dikonfirmasi.
Disperindakop kata dia, siap jika dimintai penjelasan dari kalangan DPRD terkait pembangunan food court tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengakui jika sampai saat ini belum melakukan kajian akan dampak ekonomi maupun dampak keterlambatan akan adanya parkir yang tertutup. “Belum ada kajiannya. Jika diminta penjelasan kita akan siapkan,” ujarnya.