FOKUSJATENG – SUKOHARJO – Warga Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (22/8/2020) malam geger. Jenazah bergelimpangan dan bersimbah darah ditemukan warga di dalam sebuah rumah.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 4 jenasah yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Yang terdiri dari S (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), SH (36) RR (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH(6) yang masih TK.
Penemuan mayat tersebut berawal saat tetangga korban mengeluhkan adanya bau busuk yang berseumber dari rumah korban. Selanjutnya tetangga mengadukan bau tersebut kepada kakak kandung korban Maryono.
“Karena saya keluarga, tetangga minta saya cek, jadi saya lihat, katanya ada bau dari rumah adik saya,” papar dia sebagaimana dikutip dari laman resmi Polres Sukoharjo.
Lebih lanjut Maryono menerangkan dari dalam luar pagar rumah, dia melihat jendela rumah korban terbuka dan kondisi listrik mati menjelang detik-detik penemuan mayat satu keluarga.
“Saya lihat dari jendela, ternyata kondisi sudah meninggal,” terang dia.
Selanjutnya Maryono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baki Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, dalam kurun waktu 3 jam Polres Sukoharjo akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Alhamdullilah pelaku berhasil kami tangkap Sabtu (22/8/2020) dini hari tadi. Tiga jam setelah kasus diketahui,” ujar kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat Konferensi Pers di Polsek Baki, Sabtu (22/02/2020).
Pelaku pembunuhan adalah teman korban sendiri berninisial HT, 41, yang juga warga Kecamatan Baki.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini baru satu tersangka yang ditangkap dan akan didalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penangkapan tersangka Ht sendiri dilakukan di wilayah Kecamatan Baki karena pelaku tidak melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukoharjo.
Kapolres mengaku, petugas saat ini juga tengah mendalami motif pelaku. Yang jelas, pelaku sendiri terlilit utang cukup besar sehingga nekat membunuh korban untuk merampas apa yang dimiliki korban.
“Utang pelaku bukan pada korban, melainkan pada pihak luar sehingga nekat menghabisi korban untuk merampas apa yang dimiliki korban,” ujarnya.