Pemasang Reklame Enggan Bayar Pajak, PAD Boyolali Kebobolan Ratusan Juta Rupiah

asubbid Penagihan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Rahmat Hidayat Darsono (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Boyolali kebobolan hingga ratusan juta rupiah. Salah satu penyebabnya ialah masih banyak terdapat wajib pajak yang nakal enggan membayar kewajiban mereka.

Kasubbid Penagihan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Rahmat Hidayat Darsono menjelaskan pihaknya menyayangkan minimnya kesadaran wajib pajak pemasang reklame untuk memenuhi kewajibannya. Padahal produk mereka sudah terpasang disejumlah titik yang menjadi obyek pajak.

“Banyak sekali papan reklame yang tidak berijin. Tidak hanya yang kecil-kecil. Papan reklame yang besar juga banyak yang ilegal,” katanya, Jumat (28/8/2020).

Dijelaskan, realisasi pajak reklame hingga Juli tahun 2020 ini hanya sebesar Rp 1,77 miliar. Padahal, tahun lalu pada periode yang sama, yakni Juli 2019 realisasi pajak daerah dari reklame ini sudah mencapai Rp 1,98 miliar. “Sementara ini, kami fokuskan untuk penertiban,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakuan pendataan kembali jumlah reklame yang tersebar diberbagai titik. Hal tersebut, akan memperjelas manasaja reklame yang sudah dan belum memenuhi kewajibannya. Dayat menegaskan, dengan menggandeng instansi terkait pihaknya akan merobohkan reklame (obyek pajak) yang diketahui tidak melapor ataupun membayar pajak.

“Dengan menggunakan crane, reklame yang besar-besar akan kami robohkan semuanya. Kemudian titik yang menjadi obyek pajak itu, dapat kami sewakan kepada penyedia jasa lain yang mau membayar pajak reklame,”katanya.

Hingga sejauh ini, lanjut Dayat, papan reklame ilegal yang berukuran besar yang telah terdata sebanyak 15 titik. Sedangkan untuk papan iklan lainnya jumlahnya jauh lebih banyak lagi. “Tindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi wajib pajak yang enggan membayar kewajibannya. Padahal dengan membayar pajak itu bererti telah ikut berkontribusi dalam pembangunan Boyolali,” pungkasnya.