FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali merilis sebanyak 22 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di lima kecamatan di Boyolali.
“Hasil tes swab terhadap anggota Bawaslu, hasilnya ada 22 anggota yangterkonfirmasi positif Covid-19, dan ini tersebar di lima kecamatan,”kata Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina, Selasa (01/09/2020).
Disebutkan, seperti di wilayah Kecamatan Andong sedikitnya ada 5 anggota Bawaslu Boyolali yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Kemudian, di Kecamatan Gladagsari terdapat 3 anggota Bawaslu yang positif Covid-19. Kecamatan Juwangi ada tujuh anggota. Kecamatan Wonosamodro juga terdapat 5 anggota Bawaslu yang positif Covid-19.
Dijelaskan, dari sebanyak 372 usulan anggota Bawaslu untuk dilakukan penyaringan, 126 diantaranya telah dilakukan tes swab. 126 yang telah dilakukan tes swab ini, 89 orang sudah keluarhasilnya dengan 22 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sisanya negatif.
“Masih ada 37 yang masih menunggu hasil swabnya,” katanya.
Mengenai 22 anggota Bawaslu yang tersebar dilima kecamatan ini, Ratri meminta agar melakukan isolasi. Selain itu, kantor tempat bertugas juga dilakukan disinfeksi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara, ketua Bawaslu Boyolali Taryono mengatakan langsung mengambil langkah cepat, hal itu dilakukan agar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember jangan sampai terganggu. “Meskipun ada penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi Positif Covid-19, jangan sampai mengganggu tahapan Pilkada,” katanya.
Menurut Taryono, anggota Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) atau panitia pengawaspemilu kelurahan atau desa (PKD) yang terkonfirmasi positif diminta langsung melakukan isolasi mandiri maupun isolasi di rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 Boyolali.
“Dari 22 anggotanya yang terkonfirmasi positifini paling banyak merupakan PKD,” ujarnya.
Agar tahapan Pilkada serentak 2020 berjalanlancar, untuk sementara tugas PKD yang positif ini diambil alih oleh Panwascam. Begitu juga dengan Panwascam yang terpapar. Tugas-tugas Panwascam diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali.
“Seperti di (Panwascam) Andong. Ini kan tiga-tiganya kena(Covid-19). Sehingga langsung kita ambil alih sampai tanggal 13 September 2020nanti,” katanya.
Padahal, lanjutnya, saat ini Bawaslu Boyolali terutama ditingkat Panwascam memiliki tugas penting. Yakni mengawal pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaian kepada KPU Kabupaten Boyolali. “Tahapan ini sangat penting untuk melindungi hak Pilih masyarakat,” pungkasnya.