FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali berniat menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di era tatanan kebiasaan baru ini, mulai Senin (7/9/2020) pekan depan. Penerapan KBM tatap muka ini akan diberlakukan bagi sebagian siswa khususnya tingkat SMP.
“Kami sudah melakukan verifikasi kesiapan pembelajaran adaptasi kebiasaan normal terhadap seluruh sekolah SMP baik Negeri atau swasta di Kabupaten Boyolali,” kata Darmanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Rabu (2/9/2020).
Dijelaskan, kesepakatan penerapan KBM tatap muka ditengah pandemi ini diberlakukan setelah rapat koordinasi dengan Sekda selaku ketua gugus tugas Covid 19, ketua komisi IV DPRD Boyolali dan ketua dewan pendidikan. Setelah dilakukan verifikasi dan penilaian, hasilnya dari 97 sekolah terdiri 52 SMP Negeri dan 45 SMP Swasta yang ada di Kabupaten Boyolali, 54 sekolah diantaranya sangat siap untuk melakukan pembelajaran. Sedangkan 25 SMP siap serta 12 SMP kurang siap.
“Ada 4 sekolah yang sangat kurang siap serta 2 sekolah yang tidak terverifikasi kesiapan pembelajaran secara tatap muka ini,”ujarnya.
Sekolah yang masuk katergori sangat siap yang diperbolehkan melakukan pembelajaran secara tatap muka yang dimulai Senin (7/9/2020) pekan depan. Sedangkan sekolah dengan kategori siap, kurang siap serta sangat kurang siap dan yang belum terverifikasi ini, masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Darmanto menambahkan, penerapan pembelajaran secara tatap terhadap 54 SMP di Boyolali sesuai dengan kondisi wilayah sekolah tersebut. Sekolah tersebut berada di zona Hijau dan Kuning. Sedangkan jika kondisi wilayah sekolah tersebut berubah, menjadi merah atau beresiko tinggi penularan Covid-19, secara otomatis sekolah tersebut akan ditutup kembali. Para siswa kembali belajar dari rumah.
“Untuk itu, kami minta bantuan dukungan semua pihak, dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah merebaknya virus Corona. Meskipun sekolah tersebut menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Adapun kesiapan sarana prasarana di sekolah, Darmanto menambahkan sudah sangat siap, diantaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan. “Hingga kesiapan menerapkan protokoler kesehatan dan pemetaan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan disatuan pendidikan,” pungkasnya.