FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto menjelaskan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di masa adaptasi kebiasaan normal berbeda dengan kondisi normal. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini seluruh siswa harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Para siswa dan guru wajib mengenakan masker selama pembelajaran. Sebelum masuk ke lingkungan sekolah terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan sabun. “Akses masuk dan keluar sekolah juga dibuat terpisah,” katanya.
Kemudian agar siswa bisa menjaga jarak dengan siswa lain. Jumlah siswa dalam satu kelas maksimal hanya 18 siswa. Di dalam kelas juga diterapkan jarak aman antar tempat duduk siswa. Bahkan siswa tidak diizinkan berpindah-pindah tempat duduk.
“Meja atau kursi tidak perlu ditumpuk di belakang. Tempat duduk siswa tinggal diberi nomor saja. Dengan demikian siswa tinggal menempati tempat duduk sesuai nomornya masing-masing. Karena kelas yang siswanya lebih dari 18 dijadikan 2 gelombang,” jelasnya.
Darmanto menegaskan, waktu pembelajaran secara tatap muka ini maksimal hanya 3 jam. Hanya tiga mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa perharinya. “Setiap mapel (mata pelajaran) dibatasi 60 menit tanpa istirahat,” tegasnya.
Setiap siswa juga diwajibkan membawa bekal makanan. Serta harus menyediakan handsanitezer. Adapun untuk ekstra kurikuler dan pelajaran olah raga, kegiatan yang menggunakan alat secara bergantian juga tidak diperkenankan. Hanya kegiatan olahraga yang bersifat individu, seperti senam, lari atau olahraga lain sejenisnya.
“Selama pelajaran tatap muka juga ada dua guru di dalam kelas. Satu guru yang mengajar, satu guru untuk menjaga ketertiban siswa dalam protokol kesehatan,” katanya.
Selain hal-hal tersebut, sekolah juga harus memiliki pemetaan warganya, baik guru, staf, maupun siswa yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah. Di samping itu, bagi seluruh orang yang hendak pergi ke sekolah harus berada dalam kondisi yang sehat dan harus dalam kondisi terkontrol kesekatannya.
“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,”pungkasnya.