Covid-19 di Boyolali Masih Tinggi, Pentas Seni Hiburan dan Hajatan Masih Dilarang

masalah hajatan dan hiburan yang melibatkan kerumunan di era pandemi Covid-19 harus turut diatur (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Imbas tingginya kasus Covid 19 di Boyolali, berbagai kegiatan yang berisiko besar terhadap penyebaran corona virus disease masih ditiadakan, diantaranya pentas seni hiburan dan pesta hajatan yang belum boleh digelar.

“Aturan jaga jarak, pembatasan maksimal 30 0rang dalam gedung kemungkinan kecil bisa ditaati, kecuali live karena penonton ada di rumah,” kata Kepala Kesbang Boyolali, Suratno. Rabu (16/9/2020).

Kendati demikian, beberapa sektor masih bisa dilakukan, seperti peribadatan, pondok pesantren, layanan kesehatan hingga pusat perbelanjaan namun dangan protokol kesehatan secara ketat. “Tujuan pengaturan ini dimaksudkan agar tidak berpotensi sebagai klaster baru penyebaran Covid-19,”katanya.

Dijelaskan, masalah hajatan dan hiburan yang melibatkan kerumunan di era pandemi Covid-19 harus turut diatur. Adapun bentuk pengaturan ini masih dalam pembahasan ditingkat Satgas Covid-1 Kabupaten Boyolali. Setelah disepakati, maka akan dituangkan dalam Surat Edaran Forkopimda.

“Apalagi, sebentar lagi sudah mulai memasuki bulan baik yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar hajatan. Kami tidak mungkin menghalangi masyarakat yang akan menggelar hajatan tersebut,” ujarnya.

Adapun model hajatan yang disodorkan sebagai bahasan adalah model mbanyu mili. Disebutkan, tamu atau undangan tidak duduk menunggu hingga hajatan selesai sembari menikmati hidangan maupun suguhan seni. “Bukan pula model pesta berdiri dimana tamu setelah berucap selamat dengan pengantin lalu menikmati hidangan dan kemudian pulang,”katanya.

Langkah ini bertujuan demi kebaikan bersama. Masyarakat bisa menggelar hajat dengan baik dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah digariskan oleh pemerintah maupun WHO terkait pandemic Covid-19.