Operasi Masker Digelar di Wilayah Ampel Boyolali, Pelanggar Disanksi Push-Up

Pelanggar protokol kesehatan disanksi push-up di wilayah Ampel, Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sejumlah pengendara kendaraan terjaring razia masker di Jalan Boyolali- Semarang, tepatnya wilayah Kecamatan Ampel. Para pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 didata dan dikenai sanksi push up dan menghapal lapal Pancasila.

Razia masker tersebut digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim 0724/Boyolali dan pemerintah tingkat kecamatan Ampel. “Penegakan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebarab Covid 19 di wilayah Boyolali. Jadi, warga apabila keluar rumah harus mengenakan masker,”kataKasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono.

Menurutnya, penegakan protokol kesehtaan atau operasi masker tersebut digelar secara serentak di dua puluh kecamatan di Kabupaten Boyolali selama empat hari. “Ya, ini digelar selama 4 hari secara serentak di 20 kecamatan,”ujar Tri Joko.

Sejumlah pengendara kendaraan dari arah selatan ke utara atau sebaliknya, kemudian kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan didata. Setelah pendataan beberapa di antaranya langsung mendapat sanksi, diantaranya berupa penyitaan KTP, pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, termasuk juga kerja sosial atau pengenaan denda.

“Kegiatan ini atau penegakan protokol kesehat ini sesuai Perbup atau Peraturan Bupati Nomer 4 Tahun 2020. Selain menegakan disiplin protokol kesehatan,kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memakai masker bila keluar rumah,”katanya.

Dikatakanya, selama satu jam beroperasi di depan kacamatan Ampel ini, petugas menyita empat KTP dari 14 pelanggar. Menurutnya, selama ini kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah masih rendah. Dengan begitu,pihaknya akan terus meningkatkan program jogo tonggo disetiap desa di Boyolali.
Camat Ampel Dwi Sundarto menambahkan penegakan disiplin kesehatan ini akan mengintruksikan terhadap para kepala desa untuk memberikan pemahaman terhadap warganya.

“Memang sebagian warga sudah mulai sadar memakai masker,namun sebagian warga juga masih ada yang belum sadar. Nantinya kami akan meminta kepada para kades untuk memberikan pengetahuan warganya pentingnya memakai masker untuk mencegahpenyebaran Covid 19 ini,”terang dia.

Adapun penegakan protokol kesehatan pun juga telah diterapkan oleh Kabupaten Boyolali yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Boyolali nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Boyolali.