Kuli Bangunan Cabuli 3 ABG di Bong

Predator ditangkap polisi. (suroto/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – SRAGEN – Sebanyak 3 ABG (anak baru gede) menjadi korban kebiadaban seorang predator bernama Indrawan (20), warga Kalidoro, Kedawung, Mondokan, Sragen. Salah satunya korban yang dicabuli, gadis bawah umur dengan inisial HL (15), warga Tanon, Sragen.

Adapun modus yang dikakukan tersangka untuk memperdayai korban, dengan mengancam akan menyebarkan foto gadis ABG di media sosial. Dengan ancaman itu kemudian tersangka mengajak janjian bertemu korban di lingkungan makam cina, Gunung Banyak, Tangen, Sragen.

Karena takut ancaman itu, korban turuti bertemu dengan tersangka. Saat bertemu itu, tersangka lantas memaksa korban untuk meladeni nafsu syahwatnya. Korban yang lakukan perlawanan dihajar tersangka. Bahkan korban yang terus berontak ditampar, hingga akhirnya tersangka perkosa gadis ABG itu.

Berhasil perdayai korban dan antar pulang, tersangka masih rampas HP ABG tersebut.

Terkuaknya kasus ini setelah keluarga korban curiga dengan kondisi korban. Setelah korban menceritakan apa yang dialaminya, keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy CP menjelaskan, tersangka telah lakukan pencabulan sedikitnya tiga korban. Bahkan salah satunya bukan orang Sragen.

“Modusnya dengan ancam korban sebarkan foto ke medsos, hingga korban ketakutan dan dipaksa melayani tersangka layaknya suami istri,” papar Kapolres Sragen.

Tersangka yang dikenal sebagai kuli bangunan ini, kata AKBP Raphael Sandy, memang sebagai predator dengan cabuli gadis bawah umur.

Dengan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UURI No 35/2014 perubahan UURI No23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.