FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali dan calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali telah menandatangai persetujuan desain surat suara mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Penandatangan persetujuan tersebut dilakukan di aula kantor setempat pada Jumat (16/10/2020).
“Sudah disetujui secara resmi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga harapannya ke depan akan segera kita lakukan pencetakan terkait dengan bahan sosialisasi atau persiapan logistik di Tanggal 9 Desember 2020,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin.
Surat suara yang akan dicetak sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 796.844 ditambah dengan dua setengah persen dari jumlah DPT tersebut. Diantar jumlah tersebut, terdapat 1.200 penyandang disabilitas yang memiliki hak suara.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang, pihaknya akan menyiapkan lima bilik suara di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Empat bilik suara di tempatkan di dalam TPS, sedangkan satu bilik suara ditempatkan di luar TPS.
“Satu bilik di luar TPS khusus nanti ketika pengukuran suhu diatas 37,3 kita siapkan bilik khusus terkait dengan itu,” ujarnya.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan berharap persetujuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Apapun itu jauh lebih baik ketika kita bersama masyarakat terus mensosialisasikan dan menjaga kesehatan di antara kita semua,” ujar Said yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Boyolali.
Informasi di KPU Boyolali menyebut, persetujuan desain surat suara mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 disepakati dengan desain bergambar pasangan calon. Penetapan itu diikuti pencoblosan pada kolom bergambar pasangan calon tersebut dengan pilihan setuju atau tidak setuju sebagai sahnya pencoblosan.