FOKUS JATENG-BOYOLALI-Mempertanyakan nasib karena izin pertunjukan ditutup imbas dari wabah Corona, seratusan seniman dan pekerja seni budaya menghadiri audiensi bersama ketua DPRD dan Sekda Boyolali di gedung Paripurna DPRD Boyolali, Rabu (21/10/2020).
Perwakilan aliansi para seniman itu meminta pemerintah setempat memberi kelonggaran dengan memberikan izin pentas, mengingat sudah sekitar delapan bulan ini mereka tidak mendapatkan penghasilan.
“Akibat wabah Covid 19 sangat dirasakan masyarakat, demikian juga kami para seniman dan pekerja seni. Seperti pekerja rias pengantin, pemilik sound sistem maupun penyewa peralatan hajatan, sudah 8 bulan ini tidak memiliki pendapatan untuk mengepulkan asap dapur,” kata Suryanto, salah satu perwakilan seniman dalam dialog yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto.
Senada, dalang Ki Gondo Wartoyo mengakui prihatin dengan kondisi yang ada. Pihaknya berharap segera ada solusi terbaik dari Pemkab Boyolali yang bisa mengakomodir nasib para seniman dan pekerja terkait.
“Mudah-mudahan segera ada aturan terkait penyelenggaraan hajatan warga dan pekerja seni boleh pentas. Tentu dalam pegelaran pentas pun kami siap melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Eko, salah satu pengusaha sound sistem di Nogosari mengaku sudah menjual delapan perangkat sound miliknya untuk menutup kebutuhan dapur. “Ya untuk mencukupi kebutuhan dan melunasi hutang.Karena kami tidak memiliki keahlian lain selain sebagai mc dan menyewakan sound sistem,” ujaranya.
Menyikapi keluhan para pekerja seni tersebut, Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jauh ke depan. Pihaknya juga bisa memahami kegelisahan seniman dan aliansi pekerja seni karena tidak bisa menggelar pertunjukan seni akibat dampak pandemi.
“Namun persoalan ini bisa dibahas bersama, tak perlu aksi maupun demo. Kita duduk bersama seperti ini lebih enak. Saling terbuka menyampaikan masalah dan mencari solusi bersama,” katanya.
Mengenai aturan hajatan, Sekda Masruri menambahkan, hingga sejauh ini pihaknya sedang menggodok peraturan bupati (perbup) yang mengatur pelaksanaan hajatan di tengah masyarakat. Perbup juga perlu mendapatkan masukan pihak- pihak terkait.
“Forkopimda dan Satgas Covid-19 terus memberikan kajian dan memberikan masukan demi kebaikan bersama,”katanya.
Masruri Berharap, Perbup tersebut dapat segera rampung sebagai acuan masyarakat menggelar hajatan. Termasuk mengatur pentas seni maupun pentas dalam hajatan tersebut. “Sebagai panduan, nanti juga akan ada video sehingga Perbup ini mudah dipahami masyarakat,” pungkasnya.