FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahap I tahun 2020 di Boyolali dipastikan bakal digelar 15 Desember mendatang. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pilkades digelar setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto menjelaskan. rencana pelaksanaan Pilkades tersebut berdasarkan surat Mendagri nomor 141/4528/SJ yang meminta agar pelaksanaan Pilkades dilaksanakan setelah Pilkada selesai. Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan pelaksanaannya digelar 15 Desember mendatang.
“Pilkades akan kita laksanakan pada tanggal 15 Desember. Dan semua menggunakan sistem e-voting dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Purwanto. Sabtu(21/11/2020).
Dijelaskan, Pilkades serentak tahap 1 untuk 11 desa sedianya dilaksanakan 18 April lalu. Namun hal itu tertunda lantaran munculnya wabah Covid-19, sehingga Pemkab Boyolali memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
Kemudian, setelah dilakukan pembahasan, Pilkades serentak untuk desa Suroteleng, Kecamatan Selo; Ngenden, Kecamatan Ampel; Babadan, Nglembu, Trosobo dan Desa/Kecamatan Sambi; Desa Kalangan, Kecamatan Klego; Desa Ngablak, Kecamatan Wonosegoro; Desa Dologan, Kecamatan Karanggede; Desa Bawu dan Desa Klewor, Kecamatan Kemusu akan digelar pada 26 Agustus lalu.
Hanya saja, setelah beberapa tahapan Pilkades dilanjutkan, Mendagri mengirim surat agar pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW ditunda. “Nanti setelah Pilkada tahapan Pilkades langsung dilanjutkan dengan pemungutan suara. Sebab, saat dihentikan dulu tahapan Pilkades sudah sampai penetapan Calon dan nomor undiannya,” katanya.
Di sisi lain, Panitia Pilkades juga harus menambahkan data pemilih dalam Pilkades di desanya masing-masing. Hal itu mengingat adanya warga yang baru akan berusia 17 tahun pada akhir Desember mendatang.
Karena memang, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lalu, berdasarkan usia saat Pemungutan Pilkades yang rencananya dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2020. “Jadi masih ada. Warga yang kemarin belum berusia 17 tahun. Tapi pada bulan Desember nanti sudah berusia 17 tahun,” pungkasnya.