FOKUS JATENG-BOYOLALI-Satpol PP Kabupaten Boyolali menerima sejumlah aduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan di tempat hajatan. Hanya saja, tidak mudah menindak penyelenggara hajatan melanggar protokol kesehatan tersebut.
Seperti hajatan pernikahan yang berlangsung di Desa Gebyok Kecamatan Selo. Meski disediakan tempat cuci tangan, namun penyelenggara hajatan maupun tamu sebagian besar tidak mengindahkan ketentuan wajib mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Hajatan itu juga mengakibatkan arus lalu lintas jalan Solo-Selo- Borobudur (SSB) tersendat. Halaman rumah penyelenggara yang sempit karena mengakibatkan tak seluruh tamu tertampung semuanya. Sehingga ratusan tamu ditempatkan disebuah bangunan bertingkat yang diseberang jalan.
Akibatnya, panitia berulangkali menghentikan kendaraan yang melintasi untuk memberikan kesempatan pelayan menghidangkan suguhan para tamu. Separoh jalur evakuasi Erupsi Merapi itu juga dijadikan tempat parkir. Belasan kendaraan roda empat berderet-deret disepanjang jalan yang sangat vital ditengah Status Siaga gunung Merapi.
Melihat kondisi tersebut, Tim Satpol PP Boyolali tak bisa tinggal diam. Tim yang dipimpin Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Moch. Supriyatin itu kemudian mendatangi panitia hajatan. Pihaknya kemudian meminta agar acara resepsi pernikahan ini dipersingkat.
“Sepertinya Jogo Tonggo di wilayah itu belum berfungsi, tapi bisa jadi kewalahan menghadapi masyarakat yang ngeyel,” kata Moch. Supriyatin. Kamis (26/11/2020).
Menurut Moch Supriyatin, sebelumnya pihak penyelanggara sudah menyatakan tidak menggelar resepsi besar-besaran. Tetapi hanya mengundang warga sekitar. Saat itu petugas juga telah mengecek kesiapan acara tersebut. Mulai dari sarana cuci tangan, hingga kedapur telah dicek. Dan semuanya telah memenuhi protokol kesehatan. Hanya saja saat hari H, pelaksanaan hajatan ini sama sekali tak memenuhi protokol kesehatan.
“Kami menghimbau agar acara resepsi pernikahan tersebut dipercepat, dan meminta pihak penyelenggara mematuhi aturan pelaksanaan pernikahan dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19,” katanya.
Aturan hajatan yang telah diatur oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali itu diantaranya menyebut kegiatan hajatan tak boleh digelar dengan cara resepsi atau standing party. “Aturannya kan banyu mili. Jadi tamu datang langsung pulang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tidak ada acara resepsi seperti ini,” ujarnya.
Kendati demikian, Moch Supriyatin menyadari perangkat desa setempat kewalahan menghadapi masyarakat yang ngeyel. Tetapi, dia berharap Jogo Tonggo dapat bersikap tegas demi keselamatan dan kesehatan warga.
“Intinya bukan mau merugikan warga. Warga silakan menyelenggarakan hajatan, tapi ikuti edaran Pemkab (tentang protokol menyelenggarakan hajatan di masa pandemi). Jangan sampai hajatan malah merugikan warga menjadi klaster baru,” pungkasnya.