Satpol PP Boyolali Terus Edukasi Masyarakat Pentingnya Protokol Kesehatan

Bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan disanksi bersih-bersih lingkungan. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-“Bawa masker jangan dikantongi saja, gunakan yang benar, jangan ada celah antara wajah dan masker. Karena ini masih pandemi Covid-19,” ujar anggota Satpol PP Boyolali saat mendapati seorang remaja yang terjaring tidak mengenakan masker.

Edukasi itu berlangsung saat Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar tim gabungan, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Boyolali di Jalan Raya Boyolali-Salatiga, tepatnya depan Pasar Ampel. Senin (30/11/2020).

Adapun St (21) warga Seboto, Ampel yang terjaring operasi oleh petugas di depan Pasar Ampel mengaku membawa masker, namun berada di kantong jaket. Setelah mendapatkan edukasi dari petugas, St berjanji akan lebih disiplin lagi mengenakan masker.

“Sebenarnya saya sudah bawa masker, Lha ini di kantong jaket. Tadi itu karena ada urusan terburu-buru, saya tidak sempat pakai. Saya lupa,” katanya.

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Pasar Ampel tersebut, sebanyak 12 orang dari 21 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi. Masing-masing membayar Rp50.000. Sementara, pelanggar lain mendapat sanksi sosial, seperti menyapu di sekitar lokasi razia, menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, dan sanksi sosial lainnya. Tak hanya itu saja, petugas juga mencatat identitas para pelanggar protokol kesehatan serta membuat surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi hari ini dipusatkan di kawasan pasar. Sebanyak 9 pelanggar yang mayoritas dari luar daerah terjaring di kawasan jalan raya depan pasar dan 12 pelanggar lainnya di kawasan pasar,” ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Boyolali Moch Supriyatin.

Menurut Moch Supriyatin, operasi yustisi dilakukan sesuai Perbup No 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Boyolal

“Selain untuk percepatan pengananan Covid-19, ini sekaligus kami manfaatkan untuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya disela- sela razia.

Dijelaskan, pihaknya bersama jajaran terkait termasuk Polres dan TNI terus melakukan razia masker di seluruh wilayah kecamatan di Boyolali. Bagi pelanggar langsung akan dikenai sanksi. Namun sejauh ini sanksi yang diberikan masih mengutamakan sanksi sosial.

“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri dan instansi terkait sudah berkoordinasi sepakat bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Boyolali,” tegasnya.

Pihaknya berharap kesadaran warga bisa tumbuh khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumun. “Harapan kami, adanya kesadaran dari diri sendiri. Jadi Jangan hanya menggunakan masker saat ada operasi saja,” pungkasnya.