FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemerintah mengimbau penanggulangan bencana alam dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat pengungsian bencana Merapi diperlukan untuk menghindari penularan Covid 19 saat kondisi darurat.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Provinsi Jateng, Hermansyah saat mengunjungi Tempat Penampungan Pengungsi Sementara (TPPS) di tiga Desa, yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) III, Kecamatan Selo.
“ Meski dalam kondisi darurat. Namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” katanya.
Dijelaskan masyarakat tak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah umumnya dan Boyolali. Apalagi, akhir-akhir ini jumlah penderita Covid-19 terus bertambah.
“Kami tak ingin di lokasi pengungsian ini timbul klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya kami harus pastikan pencegahan Covid-19 di pengungsian,” jelasnya.
Dia menilai, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan penerapan protokol kesehatan di tiga TPPS, yakni di Desa Jrakah, Klakah dan TPPS Tlogolele sudah baik. Hanya saja, sarana cuci tangan harus ditambah lagi. Supaya, masyarakat yang mengungsi dapat dengan mudah melakukan cuci tangan dengan sabun.
“Jarak antar pengungsi juga telah diatur sesuai protokol kesehatan. Pengungsi juga sudah mengenakan masker dengan baik,” tambahnya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak dari luar pengungsian agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sama apabila hendak berkunjung ke lokasi pengungsian. Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar, maka penularan dapat dicegah.
Semantara, Kasi Tibum, Satpol PP Kabupaten Boyolali M. Supriyatin menambahkan selain mengecek penerapan protokol kesehatan di lokasi pengungsian, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengungsi. “Masker ini untuk cadangan para pengungsi dan relawan di TPPS,” tambahnya.
Senada, Kepala Desa (Kades) Klakah, Marwoto mengaku penerapan protokol kesehatan telah dilakukan sejak awal dilaksanakan pengungsian. Selain itu pihaknya juga melarang adanya warga dari luar desa masuk ke lokasi TPPS.
“Untuk mencegah kerumunan di dapur umum, kami ada beberapa dapur umum. Sehingga relawan yang masak tak berkerumun di satu tenda saja. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pihak yang berkunjung ke tempat-tempat pengungsian harus mematuhi ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya.