FOKUS JATENG-BOYOLALI-Salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digencarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah termasuk juga aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dijelaskan Kepala Kantah Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang bahwa selama dua tahun bertugas di Kota Susu, 96 persen sertifikat sudah terselesaikan. Salah satunya yakni sertifikat aset milik Pemkab Boyolali.
“Jadi jumlah semuanya aset Pemkab dan aset PU, jalan tol, waduk ada 16.468,” ungkapnya saat acara penyerahan sertifikat di rumah dinas Kantah Kabupaten Boyolali di bilangan Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Selasa (2/2/2021) sore.
Secara terperinci, pada tahun 2019 pihaknya mampu menyelesaikan 7.778 sertifikat yang berupa tanah kas desa dan tanah yang lain seperti jalan raya dan jalan desa. Sementara pada tahun 2020, dirampungkan 8.158 sertifikat. Angka tersebut terdiri dari sertifikat rutin sebanyak 461, sertifikat tujuh waduk, dan sertifikat 64 jalan tol.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kasten Situmorang dan diterima oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro. “Mugi-mugi mangfaati (semoga bermanfaat),” harap Bupati Seno singkat.