Begini Penertiban saat Jateng di Rumah Saja dan Penampakan Tempat Wisata

FOKUSJATENG – BOYOLALI – petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Boyolali akan melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh dengan menyiagakan 2 posko operasi yustisi dan menyediakan tes antigen gratis bagi warga sekitar selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

“Posko ini didirikan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di dampingi Dandim 0724/ Boyolali Letkol inf Aris Prasetyo, Jumat (5/2/2021).

Kapolres menyebut, pihaknya akan menegakkan disiplin protokol kesehatan 5 M selama “Jateng di rumah saja” ini. Pos yang didirikan di kota Boyolali dan kawasan Sunggingan ini diperuntukkan untuk menertibkan pengunjung pasar tradisional yang tak mengenakkan masker.
Selain itu di pos Yustisi ini masyarakat yang kondisi badannya tak enak bisa minta untuk dilakukan tes antigen.

“Pengguna jalan yang berasal dari luar daerah Boyolali juga akan kami hentikan. Kalau tujuannya tidak penting, kami akan menghimbau untuk kembali pulang,” ujarnya.

Morry menyatakan satgas Yustisi akan dimaksimalkan gerakan di rumah saja ini berlangsung.

Selain di kedua pos tersebut, operasi Yustisi menyeluruh juga akan digelar serentak di seluruh kecamatan di Boyolali.

Bersama satgas Covid-19 ditingkat kecamatan kekuatan maksimal akan dikerahkan.

Bahkan personil Polisi yang tak terlibat langsung dalam operasi Yustisi ini juga bakal dikerahkan. Seperti personil dari Brimob Gunung Kendil, Kragilan, Kecamatan Mojosongo.

“Manfaatkan waktu di tanggal 6-7 ini bersama keluarga. Apabila tidak ada kepentingan diluar rumah lebih baik dirumah saja,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah telah mengimbau untuk melaksanakan kegiatan program Jateng di Rumah Saja. Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Boyolali menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Perpanjangan PPKM. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari yakni Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) untuk mencegah timbulnya penularan Covid-19 di Kabupaten Boyolali.

Berdasarkan surat edaran tersebut, maka digelar operasi yustisi untuk memonitoring sejumlah kebijakan telah diinstruksikan kepada masyarakat. Sabtu (6/2/2021), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, jajaran anggota Polres Boyolali dan TNI menggelar operasi yustisi di kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono.

“Untuk diberikan imbauan kalau keperluan apa saja langsung bisa kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Bambang Rusito di sela kegiatan.

Hal senada juga disampaikan Camat Banyudono, Radityo Sumarno yang mengatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata dan pasar. Dalam kunjungannya, tempat wisata seperti Umbul Sungsang, Umbul Sewu, Umbul Pengging dan tempat perbelanjaan modern terlihat tutup.

“Tempat-tempat wisata tutup. Tetapi untuk pasar tradisional ini tetap beroperasi, kita juga monitoring lagi. Pada prakteknya banyak yang tutup pada kegiatan pagi hari ini,” kata Radit.

Selain memonitoring ke sejumlah tempat wisata dan pasar, pihaknya juga meninjau warga yang akan mengadakan hajatan.

“Dimana ini tadi ada dua kegiatan hajatan pagi ini yang ditiadakan, tetapi akad nikah tetap berlangsung dengan protokol kesehatan,” katanya.

Salah satu pedagang Pasar Pengging, Sri Lestari mengungkapkan bahwa adanya kegiatan program Gerakan Jateng di Rumah Saja mengakibatkan penjual dan pembeli di pasar terlihat sepi.

“Kondisinya sepi,” ujarnya singkat.

Pemerintah selalu berupaya untuk memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Boyolali. Salah satunya yakni masyarakat selalu menerapkan 5M disetiap aktivitas. 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas.