FOKUS JATENG-BOYOLALI-Terbitnya Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 Nomor K26-30/P6425/IV/19.01 membuka peluang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melakukan penerimaan pegawai di lingkungannya.
Surat tertanggal 4 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemkab Boyolali Tahun 2019 tersebut disusul dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 736 Tahun 2020 tanggal 13 November 2020. Surat tersebut berisi mengenai penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali.
Bertempat di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Senin (15/2/2021), sebanyak 237 peserta yang lulus seleksi PPPK Tahun 2019 Pemkab Boyolali mengikuti pengarahan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali.
“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, penyuluh pertanian 60 orang dan guru 177 orang,” jelas Kepala BKP2D Kabupaten Boyolali, Widodo.
Dari 237 orang yang telah dinyatakan lulus, terdapat 235 orang yang telah mendapatkan nomor induk dari BKN, karena terdapat dua orang yang mengundurkan diri. Selain itu, seorang diantaranya telah meninggal dunia. Sehingga total PPPK Pemkab Boyolali menjadi 234 orang.
Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat yang menyerahkan SK kepada PPPK yang lolos mengatakan bahwa dengan telah diterimanya SK tersebut agar mampu menunjukkan loyalitas kerja dan semangat kerja untuk membangun bersama memajukan Kabupaten Boyolali. “Tetap tanamkan semangat dan kerja yang jauh lebih baik ke depan,” pesan Wabup Said.
Salah satu PPPK yang hadir dalam acara yang disiarkan secara secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Boyolali, Anik Rismawati. Dia mengaku bersyukur pengabdian selama 16 tahun mengajar di SD Negeri 2 Glintang, Kecamatan Sambi ini terbayar. “Bahagia dan sangat bersyukur sekali. Alhamdulillah,” ungkapnya.