FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebanyak 17 unit bus pariwisata disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari garasi bus PT Restu Wijaya di Kecamatan Simo, Boyolali. Penyitaan belasan bus itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Saat dikonfirmasi, kejadian tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, M. Anshar Wahyudin.
“Memang, pada hari Selasa (23/2/2021) siang hari kami kedatangan tim penyidik dari perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen purnawiaran TNI Sonny Widjaja. Tim ini terdiri 7 orang,” kata Kajari Boyolali, M. Anshar, ditemui para wartawan di ruang kerjanya Rabu (24/2/2021).
Sebelum melakukan penyitaan, tim penyidik Kejagung terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
“Pada siang harinya melakukan pemeriksaan saksi dan pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB, sampai selesai melakukan penyitaan sebanyak 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus Restu Wijaya, jalan Bangak – Simo, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.
Selanjutnya 17 bus tersebut dititipkan di garasi bus DAMRI, di Palur, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk kelanjutan dari penyitaan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih lanjut. Sebab penyidikan dilakukan langsung oleh Kejagung. Termasuk untuk saksi yang diperiksa, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi lokasi pemeriksaan.
“Kami Kejari Boyolali sebatas melakukan pengamanan dan dukungan sebab dilakukan di wilayah kerja Kejari Boyolali,” lanjut dia.
Adapun pantauan kondisi garasi bus PT Restu Wijaya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali itu tampak sepi. Tidak terlihat adanya kegiatan di dalam garasi tersebut. Terlihat hanya ada dua orang Satpam. Di garasi itu juga terlihat kosong. Tidak ada satu pun bus di dalam garasi tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Masyakarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menemukan sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.