Sistem Tilang Elektronik Minimalisasi Razia Kendaraan, Tapi Pengendara Harus Tertib

Polisi mengamati CCTV melihat perkembangan lalulintas. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sejak pemberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-Tle) satu pekan ini. Sat Lantas Polres Boyolali meminimalisir razia kendaraan di jalan. Namun demikian pengendara tetap harus tertib dalam berlalu lintas jika tak ingin mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Widarto mengungkapkan untuk mencegah kerumunan masa di jalan, kegiatan razia kendaraan di jalan raya ditiadakan selama Pandemi Covid-19. Penanganan pelanggaran lalu lintas menggunakan e-Tle yang telah dilaunching sepekan lalu.

“Tetapi kami tetap akan menghentikan kendaraan yang dinilai membayakan pengendara tersebut maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Misalnya, lanjut Widarto, kendaraan bermuatan yang melebihi tonase, melebihi dimensi dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, petugas akan mengentikan kendaraan tersebut yang sebelumnya telah terekam kamera CCTV.

“Kami akan datangi untuk menindak kendaraan tersebut, beserta bukti foto pelanggaran yang telah dilanggar,” jelasnya.

Dijelaskan, selain milik polres sendiri, pemantauan Kamera E-Tle yang telah terkoneksi dengan CCTV milik Pemkab Boyolali memudahkan petugas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Karena sudah banyak ruas jalan atau persimpangan di wilayah Boyolali yang terpantau oleh petugas Polisi.

“Salah satu contoh, ada pengendara yang tak memakai helm yang telah terekam, kemudian dikirim surat konfirmasi pelanggaran beserta bukti foto pelanggarannya,” ujarnya.

Dia menyebut, selama sepekan sejak diluncurkannya E-Tle secara nasional, terdapat 13 pelanggar lalu lintas yang telah ditindak. Belasan pelanggar itu terekam kamera E-Tle yang telah terpasang di perempatan Driyan, Kelurahan Siswodipuran dan Pertigaan timur SMA Bhinneka Karya 3 Boyolali jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

“Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm, melebihi garis marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan banyaknya kamera CCTV di ruas jalan di Boyolali menjadikan pengguna jalan lebih tertib lagi dalam berkendara. Dengan tertibnya pengguna jalan ini, juga akan menurunkan tingkat kecelakaan di Boyolali.