FOKUS JATENG-BOYOLALI-Petugas Rutan mendadak melakukan penggeledahan kamar tahanan rumah tahanan (Rutan) Kelas 2 B Boyolali, Selasa malam (7/4/2021). Penggeledahan warga binaan dilakukan oleh petugas gabungan gabungan BNN, Kodim 0724 dan Polres Boyolali tersebut untuk mendeteksi dini atas keamanan dan ketertiban rutan.
Selain itu, penggeledahan ini untuk mencari barang-barang yang dimungkinkan bisa masuk kedalam Rutan. Satu persatu Warga binaan dan tahanan dikeluarkan dari kamar dan langsung diperiksa oleh petugas.
Kamar yang ditempati warga binaan juga tak luput dari penggeledahan petugas. Bahkan petugas yang melakukan pemiksaan juga menggunakan alat metal detektor. Warga binaan dan tahanan dengan kasus narkoba juga dilakukan pemeriksaan tes urin.
“Hasil penggeledahan, dari total 18 kamar, tidak ditemukan adanya HP, sabu dan sebagainya,” ujar Kepala Pengamanan, Rutan Kelas 2 B Boyolali, Ridhona Dzobit Harys Actova.
Kendati tidak ditemukan barang berbahaya di dalam rutan, namun dari hasil penggeledahan terhadap 187 Nara Pidana (Napi) ini petugas juga menemukan barang-barang lain yang juga terlarang ada didalam sel tahanan.
Barang-barang seperti korek api, Silet, tali dan Botol parfum ditemukan petugas dalam penggeledahan tersebut. Sedangkan dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 22 Napi seluruhnya negatif.
Diharapkan dengan razia ini, dapat meningkatkan kepatuhan warga binaan. Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penyeludupan peredaran Narkoba didalam rutan. “ Razia ini juga merupakan rangkaian hari bhakti Permasyarakatan yang ke 57,” pungkasnya.