Hore…..PNS Pemkab Boyolali Dapat Tunjangan Hari Raya

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Boyolali, tunjangan hari raya (THR) bakal cair pada (4/5), pekan depan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Boni Facio Bandung di kantornya. Jumat (30/4/2021). Dikatakan, para ASN akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran dengan besaran satu kali gaji.

“Ya, Selasa depan, THR bakal cair. Saat ini masih disusun SK Bupati terkait THR tersebut,” ujar Boni Facio Bandung.
Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi ASN yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk realisasi di Boyolali tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati yang mengatur THR 2021. “Untuk besaran THR masing-masing ASN senilai gajinya per bulan,” katanya.

Disebutkan total anggaran untuk pembayaran THR mencapai Rp 43 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan anggaran THR tahun lalu. Karena tahun ini, semua ASN mendapatkan alokasi THR. Bahkan, THR juga diberikan bagi anggota DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati.

“Beda tahun lalu, pejabat eselon II, DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati tidak mendapatkan alokasi THR,” sambungnya.

Adapun besaran THR terdiri dari komponen gaji pokok ditambah serta tunjangan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan bahan pokok (beras). Sama seperti pencairan gaji, untuk THR juga transfer melalui rekening masing- masing ASN.

“Total jumlah ASN di seluruh Kabupaten Boyolali sebanyak 9.000 orang, 6.000 diantaranya adalah guru,” katanya.
Boni Facio Bandung berharap agar para ASN bisa bijak memanfaatkan uang THR yang bakal diterima sesuai prioritas.