FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ribuan buruh dari tiga anak perusahaan PT Pan Brothers di Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Sambi dan Klego, kembali masuk kerja setelah sehari sebelumnya melakukan aksi protes di depan pabrik tempat mereka bekerja.
Kendati demikian peristiwa tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bersama. Tak hanya bagi para buruh, namun juga bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan.
“Berkaca dari kejadian itu, hendaknya pihak manajemen tidak bisa begitu saja menerapkan aturan ataupun keputusan secara sepihak,” kata Kepala Dinkopnaker Boyolali, M Syawaludin, Jumat (7/5/2021).
Dijelaskan, sesuai kesepakatan, maka gaji dibayarkan bulan April dibayarkan pada Jumat ini. Sedangkan untuk THR dibayar dengan cara dicicil sebanyak lima kali. Para buruh juga bakal mendapat pemberitahuan secara tertulis jika ada lembur.
Disisi lain, para buruh juga diminta untuk mengerti dengan kondisi perusahaan. Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kondisi keuangan perusahaan terganggu. Belum lagi ketersediaan bahan baku yang kadang- kadang terlambat.
“Sehingga bisa saja terjadi adanya sebagian karyawan yang digilir kerjanya,” katanya.
Menurut Syawaludin, kondisi di Klego berbeda dengan di Butuh dan Sambi yang sudah memiliki serikat pekerja, sehingga apapun perkembangan informasi terkait kesepakatan itu, lebih cepat tersampaikan. Untuk itu, pihaknya meminta buruh segera membentuk serikat pekerja.
“Melalui serikat pekerja inilah, hak- hak buruh bisa diperjuangkan. Jangan sampai buruh bersuara sendiri- sendiri. Yang belum ada serikat pekerja itu Pan Brother di Klego,” imbuhnya.
Diakui, pihaknya sebenarnya sudah mengingatkan jajaran manajemen untuk memperhatikan hak- hak para buruh. Utamanya hak gaji yang seharusnya diterima para buruh. Namun, saat itu, gaji akan dicicil dua kali. “Padahal, ini mendekati Lebaran, tentu kebutuhan para buruh juga meningkat.”
Seperti diberitakan, Rabu-Kamis (5-6/5/2021). Ribuan buruh PT PAN Brothers Tbk demo besar besaran tuntut gaji penuh dan kejelasan mengenai THR. Aksi demo berlangsung serentak di tiga perusahaan konveksi tersebut.